Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2011/NO. 15, TLD NO. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 141 huruf c dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Gangguan merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah Kabupaten/Kota, yang pungutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Retribusi Izin Gangguan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, pemungutan, tatacara pembayaran, tatacara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 20 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Tahun 2005 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/ atau an tar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Peraturan kepala daerah ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, .Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT:
RINGKASAN PENJABARAN PERUBAHAN APBD YANG DIKLASIFIKASI MENURUT KELOMPOK. JENIS. OBJEK. RINCIAN OBJEK. SUB RINCIAN OBJEK PENDAPATAN. BELANJA. DAN PEMBIAYAAN TAHUN ANGGARAN 2022,
Kode
Uraian
Jumlah (Rp) Bertambah/(Berkurang)
Sebelum Perubahan Setelah Perubahan (Rp) %
6.1.01.05.02.0026 Penghematan 8elanja Modal Jalan. Jarinqan, dan Ingasi-Instalasi 1335.210 1.335.210 0 0%
6.1.01.05.02.0027 Penghematan Belanja Modal Jalan, Jarinqan, dan lrigasi- Jarinqan 7297.000 7.297.000 0 0%
6.1.01.0S.02.0028 Penghematan Belanja Modal Aset Tetap lainnya-Bahan Perpustakaan 182.196.8S3 182.196.8S3 0 0%
6.1.01.05.02.0029
Penghematan Belanja Modal Aset Tetap lainnya-Barang Bercorak
Kesenian(Kebudayaan(Olahraga
398.933.896 398.933.896 0 0%
6.1.04.01.0S
6.1.04.01.0S.0OO1
l'injaman Daeran dan Pemerin\ah Pusat- Sumberl.ainnya sesuai dengan
Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan-Jangka Menengah
7S.000.OOO.OOO 7S.0OO.OOO.000 0 0%
7S.OOO.OOO.OOO 7S.000.000.000 0 0%
Jumlah Penerimaan Pembiayaan 201.864.001.569 201.864.001.S69 0 0%
6.2 PENGELUARAN PEMBIAYAAN 2.083.333.300 2.083.333.300 0 0%
6.2.03 Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo 2.083333.300 2.083333.300 0 0%
6.2.03.01 Pembayaran Pinjaman Daerah dari Pemerintah Pusat 2.083.333.300 2.083.333.300 0 0%
6.2.03.01.05
Pembayaran Pinjaman Daerah dari Pemerintah Pusat- 5umber lainnya sesuai dengan Ketefl\"an Pera\uran Per"ndang•Undangan- Jangka Menengah
2.083.333.300 2.083.333.300 0 0%
6.2.03.01.0S.OOO1
Pembayaran Pinjaman Daerah dan Pemerintah Pusat- 5umber Lainnya sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan-Jangka Menengah
2.083333300 2.083.333.300 0 0%
Jumlah Pengeluaran Pembiayaan 2.083.333.300 2.083.333.300 0 0%
Pembiayaan Netto 199.780.668269 199.780.668.269 0 0%
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
PERATURAN WALIKOTASOLOK NOMOR 58 TAHUN 2021
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 15 TAHUN 2022
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 41 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2011; Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2011
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6, Ketentuan Pasal 7, Ketentuan Pasal 8 diubah, dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan ayat (1a) dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan ayat (3a), Ketentuan Pasal 9 ayat (1), Ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 11 ayat (2), Ketentuan Pasal 12 ayat (2), Ketentuan Pasal 14 ayat (4), Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan disisipkan ayat (1a) dan ayat (1b), Ketentuan Pasal 17 ayat (2), Ketentuan Pasal 22 ayat (2), Ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan ayat (3) diubah, dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan ayat (1a) dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan ayat (3a), Ketentuan Pasal 28 ayat (1), Ketentuan Pasal 29 ayat (2 dan ayat (3), Ketentuan Pasal 30 ayat (3), Ketentuan Pasal 31 ayat (2), Ketentuan Pasal 32 ayat (2a), Ketentuan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan ayat (1a) dan ayat (1b), Ketentuan Pasal 35 ayat (2), Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2), dan Diantara Bab V dan VI dan diantara pasal 41 dan Pasal 42 disisipkan disisipkan Bab Va dan Pasal 41a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 41 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Jumlah Halaman: 15 HLM ; Lampiran : 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Pengelolaan belanja daerah diarahkan untuk optimalisasi penyelesaian kewajiban daerah yang belum dapat dilaksanakan, sehingga perlu diatur proses penyelesaiannya agar terwujud pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Untuk melaksanakan ketentuan Bab V huruf T Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran dan Ban VI huruf D angka 1 huruf h PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jenis belanja yang melampaui tahun anggaran, penganggaran dan pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 15 Tahun 2017
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Retribusi Izin Gangguan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. Dengan diberlakukannya UU No 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 TAHUN 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk memungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. Pemberian izin gangguan diperuntukkan pada lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Izin Gangguan.
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 24 Tahun 1992;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 23 Tahun 1997;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 27 Tahun 1983;
PP No. 29 Tahun 1986;
PP No. 66 Tahun 2001;
Kepres No. 33 Tahun 1992;
Permendagri No. 1 Tahun 1985;
Permendagri No. 84 Tahun 1993;
Permendagri No. 5 Tahun 1992;
Permendagri No. 7 Tahun 1992;
Permendagri No. 4 Tahun 1997.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Penghitungan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 15 Tahun 2017
PERBUP Kab. Pasaman Barat No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tatacara Pendaftaran, Pengumuman Dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja nagari tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari, perlu disusun suatu pedoman yang akan digunakan oleh Pemerintah Nagari dalam merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari;
b. bahwa untuk berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2011
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 23 Tahun 2016
8. Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 113 Tahun 2016
9. Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 122 Tahun 2016
Peraturan ini berisi Pedoman penyusunan APB Nagari Tahun Anggaran 2017, yang meliputi:
a. Sinkronisasi kebijakan pemerintah Nagari dengan kebijakan Pemerintah Daerah
b. Prinsip penyusunan APB Nagari
c. Kebijakan penyusunan APB Nagari
d. Teknis penyusunan APB Nagari; dan
3. hal-hal khusus lainnya;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 15 Tahun 2018
PEMBEBANAN PENDANAAN PENILAIAN DOKUMEN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP SERTA PEMERIKSAAN DOKUMEN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBANAN PENDANAAN PENILAIAN DOKUMEN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP SERTA PEMERIKSAAN DOKUMEN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan;
bahwa dana kegiatan untuk penilaian dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup dan pemeriksaan dokumen merupakan upaya dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2012, PermenLHK No. 8 Tahun 2013, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; tujuan; pendanaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 6 Hlm dan 6 Hlm lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan kesejahteraan bagi Tenaga Non
Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan program
kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu memberikan
Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pegawai non pegawai negeri sipil, honorarium pegawai non PNS, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2013.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2008 dicabut.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci sudah tidak sesuai lagi dan perlu diganti; Untuk melaksanakan Pasal 151 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 330 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Uu No. 58 Tahun 1958; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, yang meliputi; KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; AZAS UMUM DAN STRUKTUR APBD; PENYUSUNAN RANCANGAN APBD; PENETAPAN APBD; PELAKSANAAN APBD; PERUBAHAN APBD; PENGELOLAAN KAS; AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH; PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; KERUGIAN DAERAH; PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2007.
Dengan ditetapkannya perda ini, Perda Kab. Kerinci No. 16 Tahun 2003 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Kerinci (Lembaran Daerah Kab. Kerinci Tahun 2003 No. 23 Seri A Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
102 hlm.; Penjelasan 52 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat