Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dalam melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan keuangan yang memadai;
b. bahwa sesuai dengan ketentua Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalinga Nomor sesuai Nomor 21 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini berisi tentang Ketentuan Umum, Bentuk Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penhasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Ynag Diberhentikan Sementara dari Jabatannya, Penghasilan Pejabat Kepala Desa dan Pelaksana Tugas Perangkat Desa, Pemberian Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, menyebutkan petunjuk teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa serta petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perencanaan
Pembangunan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan, peraturan perundangundangan
pada
tingkat
desa
harus
disusun
dengan
baik
dan
benar sesuai dengan kaidah hukum dan teknik
penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga
dapat memberikan kemanfaatan, keadilan, dan kepastian
hukum. Dalam rangka menciptakan tertib pembentukan
peraturan perundang-undangan di desa yang sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS PEMBENTUKAN;
BAB III
JENIS PERATURAN DAN MATERI MUATAN;
BAB IV
PERATURAN DESA;
BAB V
EVALUASI DAN KLARIFIKASI PERATURAN DESA;
BAB VI
PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA;
BAB VII
PERATURAN KEPALA DESA;
BAB VIII
PENDANAAN;
BAB IX
PARTISIPASI MASYARAKAT;
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
49 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri No.110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimanaa telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Keanggotaan BPD, Pengisian Anggota BPD Antar Waktu, Kelembagaan BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Fungsi Dan Tugas BPD, HAK, Kewajiban Dan Wewenang BPD, Larangan Anggota BPD, Pemberhentian Anggota BPD, Hubungan BPD Dengan Lembaga Desa Yang Lain, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/2018, No Reg Perda 4/2018, TLD No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015 terkait uji materi Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta dalam rangka optimalisasi kinerja Kepala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Grobogan No 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 1, Pasal 17, Pasal 24, Pasal 34, Pasal 42, menyisipkan Pasal 43A dan Pasal 43B, Pasal 51, Pasal 63, Pasal 64, menyisipkan Pasal 70A, Pasal 71 dan Pasal 72;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 201 7 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 ten tang Pemilihan Kepala Desa, dan ketentuan
pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Timur tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa Serta Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang N mor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
Tahapan Pemilihan Kepala Desa, terdiri dari :
a. Persiapan;
b. Pencalonan;
c. Pemungutan Suara; dan
d. Penetapan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur
Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur
Nomor 4 Tahun 2018
53 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
Bahwa kemandirian masyarakat dan desa merupakan indikator keberhasilan pembangunan masyarakat dan desa yang dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat dan desa. Bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan RI, masyarakat dan desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu adanya perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dan desa. Bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa diselenggarakan dengan mendasarkan pada nilai kejujuran, kemandirian, kerja keras, partisipasi, keswadayaan, kearifan lokal, pelestarian lingkungan dan kemaslahatan bagi rakyat banyak serta dilaksanakan dengan mendayagunakan segenap potensi lokal. Bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa diselenggarakan dalam rangka mewujudkan masyarakat dan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat dan desa yang adil, makmur dan sejahtera. Bahwa berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam melakukan pemberdayaan masyarakat dan desa.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah. UU No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tekah diubah bebreapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017 tentnag Pembinan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Perda Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah. Perda Provinsi Jawa Tengah No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Perda Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Dan Penganggaran Terpadu.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Sasaran, Ruang Lingkup, Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Perencanaan Dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Masyarakat, Pengembangan Kapasitas Kelompok Masyarakat, Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dan Desa, Peningkatan Prasarana Dan Sarana, Pemberdayaan Seni Dan Budaya, Pelaksana Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pendampingan, Sistem Informasi Desa, Pemberian Penghargaan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum
2. Keanggotaan BPD
3. Kelembagaan BPD
4. Fungsi dan Tugas BPD
5. Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD
6. Peraturan Tata Tertib BPD
7. Pembinaan dan Pengawasan
8. Pendanaan
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa dinyatakan tidak berlaku sejak berlakunya peraturan ini
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat