Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar bagi kemajuan pembangunan nasional, untuk itu perlindungan dan pemenuhan hak-haknya perlu dijamin, agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dan sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Provinsi telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2011 tentang Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Provinsi Jawa Tengah serta dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubemur tersebut perlu dises'uaikan dengan perkembangan keadaan dan diatur kembali;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Sekretariat Gugus Tugas Provinsi, Tata Kerja, Rencana Aksi Daerah, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2011 tentang Gugus Tugas KabupatenjKota Layak Anak Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 Nomor 42), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku;
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara dan Standar Penilaian Derajat Disabilitas, Jaminan Ketersediaan Sarana Pelayanan Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Alat Penunjang dan Obat, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Ketenagakerjaan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pemenuhan Hak dan Peran Penyandang Disabilitas di bidang Penanggulangan Bencana, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Pemenuhan Hak Penayndang Disabilitas di Bidang Olah Raga, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Hukum, Tata Cara Pelayanan Rehabilitasi Sosial dengan Biaya Mandiri, Aksesbilitas, Komite Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas, Tata Cara Pemberian Penghargaan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
50 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Peraturan Gubemur
Nomor 26 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak anak. Untuk tertib pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur
tersebut. Sehingga dalam hal ini ditetapkanlah Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak.
Dasar Hukum Pergub ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penctapan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2007; Permensos No. 110/HUK/2009; Permensos No. 37/HUK/2010; PermenPPA No. 11 Tahun 2011; PermenPPA No. 6 Tahun 2015; Pergub No. 26 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 24 Tahun 2014; Pergub No. 26 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 24 Tahun 2014; Pergub No. 67 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini mengubah pasal 10 ayat (2) huruf h dan huruf i, Pasal 31 ayat (6), Pasal 34 huruf f dan huruf g, Pasal 40 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) serta menghapus ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Gubemur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Nomor 26 Tahun 2015.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 47 Tahun 2016
pELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI GORONTALO NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2016/NO.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3), Pasal 22 ayat (4) dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2015 tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 10
Tahun 2015; Perda Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin termasuk di dalamnya mengatur tentang syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, tata cara pencairan dana dan satuan biaya bantuan hukum, dan tata cara pengajuan rencana anggaran bantuan hukum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 47 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Larangan Anak Sehat Masuk Rumah Sakit
ABSTRAK:
rumah sakit sebagai tempat penyembuhan berbagai macam penyakit yang memungkinkan anak-anak sehat yang berada dirumah sakit terkena infeksi nosokomial, sehingga perlu menetapkan larangan bagi anak-anak sehat untuk dibawa kerumah sakit.
dasar hukum: UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No.1 Tahun 2016; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No.1691/MENKES/PER/VIII/2011; Peraturan Menteri Kesehatan RI No.25 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kawasan larangan anak sehat, kewajiban dan larangan setiap petugas RSD, tempat penitipan anak, peran serta masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 31 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembiayaan Pengarusutamaan Hak Anak di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan anak yang efektif dan terpadu, penghormatan hak asasi manusia, serta pemenuhan dan perlindungan hak anak perlu komitmen Pemerintah Daerah dalam bentuk kebijakan pembiayaan pengarusutamaan hak anak; bahwa kebijakan daerah dalam sistem pembiayaan daerah sebagai implementasi pedoman pelaksanaan perlindungan anak yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pengawasan dan pelaporan pengarusutamaan hak anak khususnya pembiayaan pengarusutamaan hak anak dibutuhkan dalam rangka mensejahterakan anak di Sulawesi Tengah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pembinaan, pengawasan dan pelaporan pembiayaan pengarusutamaan hak anak perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembiayaan Pengarusutamaan Anak Hak Anak Di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: a. mekanisme penyusunan pembiayaan; b. pemantauan dan evaluasi; c. pembiayaan; dan d. Pembinaan dan Pengawasan, atas strategi perlindungan anak dengan mengintegrasikan hak anak ke dalam setiap kegiatan pembangunan yang sejak penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dengan berbagai peraturan perundangan-undangan, kebijakan, program, dan kegiatan dengan menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2016.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2016
pelayanan publik - hak asasi manusia - kenegaraan/ketatanegaraan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Pada Ruang Terbuka
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015, yaitu mengubah Pasal 4 dan huruf d Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72172).
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 232 Tahun 2015
Hak Asasi ManusiaPerizinan, Pelayanan PublikKetatanegaraan, Kenegaraan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Pada Ruang Terbuka
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.
pelayanan publik - hak asasi manusia - kenegaraan/ketatanegaraan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 232, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72172
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memelihara ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, perlu mengatur pengendalian pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum pada ruang terbuka dan tetap menjamin kebebasan penyampaian pendapat, kebebasan berbicara, menjunjung hak asasi manusia dan demokrasi, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang PengendaJian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Unclang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintahan Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.
PERGUB ini mengatur tentang pedoman pengendalian pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum pada ruang terbuka dengan tertib, beretika dan damai, yang terdiri dari lokasi dan waktu penyampaian pendapat, tertib umum saat penyampaian pendapat di muka umum, mediasi, koordinasi dan pemantauan, evaluasi, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 109 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi Remaja
ABSTRAK:
Untuk mempersiapkan remaja untuk menjalani kehidupan reproduksi secara sehat dan bertanggung jawab, dan mengurangi risiko reproduksi remaja seperti kehamilan tidak diinginkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, HIV & AIDS, dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur bahwa Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas upaya penyelenggaraan kesehatan reproduksi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 144/HK-010/BS/2009, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 148/HK-010/BS/2009, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/PER/F2/2012.
Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah : memberikan acuan kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan program KRR secara terintegrasi yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan serta evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pada Sektor Terkait, termasuk penganggaran, meningkatkan keterpaduan pelaksanaan upaya kesehatan reproduksi terutama Program KRR bagi seluruh Sektor Terkait dan meningkatkan peran serta masyarakat dan kemandirian lembaga yang menangani upaya KRR.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
18 HLM; Penjelasan : 6.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Permendagri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 15 Tahun 2008; PermenegPP No. 6 Tahun 2009; Perda No. 16 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang panduan teknis pelaksanaan pengarusutamaan gender Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, panduan teknis, pelaksanaan dan biaya, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat