dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kawasan larangan anak sehat, kewajiban dan larangan setiap petugas RSD, tempat penitipan anak, peran serta masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat