Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PP No. 13 Tahun 1952 tentang Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-Barang Yang Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan-Dinas
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 1964.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2010
PENGHASILAM - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA - STAF PERANGKAT DESA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2010/96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa senantiasa dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat;bahwa penghasilan tetap yang diterima oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa (Serita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2009 Nomor 64) sudah
tidak sesuai dengan keadaan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Stat Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Stat Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 339
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Pu'utobu di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mempertahankan eksistensi hukum adat Suku
Tolaki dalam hal rm Pu'utobu yang keberadaannya
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam peradaban
masyarakat Suku Tolaki di Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa Pu'utobu sebagai pemangku adat mempunyai peran
penting dalam kehidupan masyarakat Suku Tolaki terutama
dalam pelaksanaan kegiatan adat istiadat, sehingga perlu
ditetapkan honorarium Pu'utobu di Kabupaten Konawe
Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang honorarium Pu'utobu di
Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5168);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
4. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587;
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5578) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 104
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6055);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksnaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2915 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2019 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan
Bidang Kebudayaan, Keraton dan Lembaga Adat dalam
Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah;
10. Permendagri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial
Budaya Masyarakat;
11. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata No.42/40 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pelestarian Kebudayaan;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelestarian Tradisi;
13. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2020
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 334);
HONORARIUM
PU'UTOBU DI KABUPATEN KONAWE UTAR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2022; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Gunungkidul sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, . Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB V, Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 28A dan Pasal 28B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul .
Jumlah halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kuningan No. 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Pengasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 23/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada PNS Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemda Kab Jombang
ABSTRAK:
bahwa .untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor -· 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu mengatur Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/Pmk:05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri . Keuangan Nomor 57 /Pmk:.05/2019;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Gaji atau Tunjangan Gaji ketiga belas;
3. Pembayaran Gaji Ketiga Belas;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat, telah diundangkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Kudus TA 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Kudus TA 2021; bahwa dalam rangka penambahan fasilitas tempat isolasi mandiri terpusat di Rusunawa, bantuan keuangan khusus ke desa dalam rangka penyediaan tempat suiolasi mandiri terpusat di desa dan upaya penanganan pandemi COVID-19 lainnya, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian penggunaan anggaran SilPA Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan TA 2020 atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan untuk TA 2021; bahwa berdasarkan ketentuan Huruf E angka 35 Permendagri No 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021 ,mengamanatkan bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukkannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Perka Daerahtentang Perubahan Penjabaran APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Kudus TA 2021;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; Uu No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 19 tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 16 Tahun 2007; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 tahun 2018; Permendagri No 64 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permenkeu No 17/PMK.07/2021; Perda Kab Kudus No 3 tahun 2007; Perda Kab Kudus No 19 Tahun 2017; Perda Kab Kudus No 19 Tahun 2020; Perbup Kudus No 52 Tahun 2019; Perbup Kudus No 72 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Mengubah :
PERBUP Kab. Kendal No. 87 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2021/ No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai dengan membebankan pajak penghasilan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal sesuai dengan Nota Dinas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kendal tanggal 24 Maret 2021 Perihal Konsep/Draft Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 87 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/Pmk.03/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yaitu Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 12 Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 diubah
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat