PENGHASILAM - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA - STAF PERANGKAT DESA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2010/96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa senantiasa dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat;bahwa penghasilan tetap yang diterima oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa (Serita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2009 Nomor 64) sudah
tidak sesuai dengan keadaan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Stat Perangkat Desa.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009
- PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Stat Perangkat Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2010.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2009 diubah
- 6 hal
|