Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan BAB IXA yaitu Penundaan Pembayaran TPP ASN yang terdiri dari 2 pasal yaitu Pasal 43A dan Pasal 43B.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat