Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Ketentuan Pasal 18 diubah, Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 18A dan Pasal 188, Judul BAB IXA diubah, Ketentuan Pasal 43A diubah, Ketentuan Pasal 438 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat