RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/NO.117, TBD NO.117, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Wilayah Kelurahan Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Rukun tetangga dan rukun warga merupakan lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah yang memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan. Pembentukan lembaga kemasyarakatan di desa maupun di kelurahan berpedoman pada Peraturan Daerah, namun hingga saat ini Peraturan Daerah yang mengatur khusus mengenai hal dimaksud belum ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERDAKAB No. 08 Tahun 2008; PERDAKAB No. 02 Tahun 2014; PERBUP MTB No. 35 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pedoman Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan maksud dan tujuan pembentukan, tata cara pembentukan, tugas dan fungsi, kepengurusan, tata kerja dan hubungan kerja, sumber dana dan pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan.
RT dan RW yang telah dibentuk pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini tetap sebagai RT dan RW. RT dan RW yang telah dibentuk sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini harus disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) setelah berakhirnya masa bakti pengurus RT dan RW. Pengurus RT dan RW yang ada pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini tetap menjalankan tugasnya sampai berakhir masa baktinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan: 3 hlm, Lampiran: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2014
ABSTRAK:
sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka peraturan Bupati Majene No.12 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud, perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011 kemudian diubah lagi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.14 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2011 kemudian diubah lagi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.6 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No.5 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Majene No.12 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2014/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2014;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Pembangunan
Daerah Tahun 2014 semester I dan adanya
penambahan program dan kegiatan pada Satuan
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo
perlu dilakukan penyesuaian terhadap program
kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014;
c. bahwa sebagai penyesuaian terhadap indikator
makro pembangunan yang tidak sesuai pada
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2014 dan berdasarkan
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2014, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014, perlu diubah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun
2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4816);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2014; 15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2008 Nomor 3 Seri E Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 65);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
155);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 156);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 157) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
189); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 158) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 215);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 159);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 174);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2010-2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 181); 25. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2013
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 147);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013
Nomor 147) diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013
Nomor 147)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Pada Kecamatan Se Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat,
perlu adanya standar pelayanan PATEN di Kecamatan
Se Kabupaten Gunung Mas untuk penyelenggaraan
pelayanan perizinan dan non perizinan Paten di
Kecamatan.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun
2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 20
Tahun 2012.
Standar Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Pada Kecamatan Se Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 29 Tahun 2014
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 29 Tahun 2014
pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/NO.211
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.l19 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan termasuk didalamnya mengatur tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penilaian dan objek pajak, masa pajak dan saat pajak terutang,penetapan pajak, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran, pelaporan dan pengawasan, tata cara pengajuan dan keberatan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan pengahpusan atau pengurangan sanksi administratif, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara mutasi objek dan subjek pajak, tata cara penerbitan salinan SPPT/SKPD PBB, tata cara penagihan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 25 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Serta Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang
luas, nyata dan bertanggung jawab, maka kedudukan tugas dan wewenang kecamatan di daerah harus diperkuat dengan pemberian kewenangan sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , 'perlii menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun
2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Serta Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan kepada Camat Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Wewenang; Mekanisme Pelimpahan Kewenangan; Kewajiban Penyelenggara; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 29 Tahun 2014
TATA CARA PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DI LINGKUP KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/NO.159
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DI LINGKUP KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih
terdapat ketidakadilan gender sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan pelaksanan, penganggaran, pemantauan , dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah;
b. bahwa dalam upaya menindaklanjuti Intruksi Presiden
Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Mentri Negara Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah maka diperlukan adanya Pedoman Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia ( Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Mengenai Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap
Perempuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3277);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, tentang Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistim
Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4421);
6. Undang- undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan
Nasional;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Daerah;
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Sulawesi Selatan Tahun 2008, Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah (TLD) Nomor 235);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kududukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas-dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 26), Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Lembaga Teknis Lainnya Kabupaten Bantaeng, Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bantaeng.
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
4. PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
5. PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
6. PENDANAAN
7.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang waktu RKPD, bagian RKPD, penyusunan RKPD, dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2014.
404 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat