Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1959 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Garuda (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 19), Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
a.bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 Undang-undang DasarSementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undangDarurat No. 2 tahun 1959 tentang pemberian tanda kehormatanBintang Garuda (Lembaran-Negara tahun 1959 No. 19);b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undangDarurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang
a.pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;b.Undang-undang No. 29 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun 1957No. 101)
Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat No.2 tahun 1959 tentang pemberian tanda kehormatan Bintang Garuda(Lembaran-Negaratahun1959No.19)ditetapkansebagaiUndang-undang, dengan perubahan-perubahan
Kepada anggota Angkatan Udara Republik Indonesia yang bertugas diudara di masa kegiatan-kegiatan penerbangan dalam jangka waktuantara tahun 1945 sampai dengan akhir tahun 1949 dan yang secara aktiftelah melakukan tugas-tugas penerbangan diberikan anugerah tandakehormatan berupa suatu bintang jasa yang bernama "Bintang Garuda
BAB I.KETENTUAN UMUM.
BAB II.URUTAN TINGKATAN.
BAB III.PEMBERIAN.
BAB IV.PEMAKAIAN.
BAB V.PENCABUTAN.
BAB VI.KETENTUAN KHUSUS
BAB VII.PENUTUP
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 1959.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta guna kelancaran pelaksanaan kegiatan Badan Layanan Umum Daerah, maka dipandang perlu untuk menetapkan Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium pada PPKBLUD Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan, dan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas serta meningkatkan kinerja dan motivasi kerja tenaga non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan RSUD Teluk Kuantan maka perlu diberikan tambahan penghasilan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan ;
Undang–Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/02/M.PAN/1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Keputusan Bupati Nomor : Kpts.369/VII/2014 Tahun 2014
Terdiri dari 4 (empat) Bab dan 7 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan dan Pelaksanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kuantan
Singingi Nomor 29 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan
dan Honorarium Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Teluk Kuantan Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Tahun 2017 Nomor 29), Peraturan Bupati Kuantan Singingi
Nomor 75 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan
Singingi Nomor 29 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indeks Biaya
Kegiatan dan Honorarium Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Teluk Kuantan (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun 2017 Nomor 75), Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 2
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan
Singingi Nomor 29 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan
dan Honorarium Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Teluk Kuantan (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun
2019 Nomor 2) dan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 14 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi
Nomor 29 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan
Honorarium Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Teluk Kuantan (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020
Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Lampiran: 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 23 Tahun 2020
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerirna Pensiun atau Tunjangan, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.05/2020
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor
4 Tahun 2019
3. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019
1. Tunjangan Hari Raya tahun 2020 diberikan kepada :
a. PNS;
b. PNS yang diperbantukan pada instansi pemerintah di luar pemerintah daerah Kabupaten yang gajinya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten;
c. Pegawai Non PNS; dan d. Calon PNS.
2. Penghasilan yang diberikan paling banyak meliputi:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga; dan
c. tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
3. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum meliputi :
a. tunjangan jabatan struktural; at.au
b. tunjangan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Diubah dengan :
PP No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
PP No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Mengubah :
PP No. 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 23 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pasaman No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pihak Lain di Lingkungan Pemkab. Pasaman Peraturan Bupati Pasaman Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pihak Lain di Lingkungan Pemkab. Pasaman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 23 Tahun 2019
PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Bagian Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga
Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan
ketentuan dalam pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat
Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan perlu
menetapkan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang
Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada
Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2019.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129
Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
BAB I Ketentuan Umum Pegawai Negeri Sipil, yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. 2. Pejabat Negara adalah : a. Bupati Lombok Barat dan Wakil Bupati Lombok Barat; dan b. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 4. Hari Raya adalah Hari Raya Idul Fitri
BAB II Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya Bagi PNS Dan Pejabat Negara, menyatakan Penerima Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya yaitu
1. PNS dan Pejabat Negara diberikan Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya. tidak termasuk PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan Negara atau yang diperbantukan di Luar Instansi Pemerintah.
2. Termasuk PNS yang diperbantukan pada Instansi Pemerintah di Luar Pemerintah Kabupaten Lnmbok Barat yang gajinya dibayarkan pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
3. Galon PNS Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
BAB III Ketentuan Lain-Lain menyatakan Penerima gaji terusan dari PNS atau Pejabat Negara yang meninggal dunia diberikan gaji ketiga belas sebesar penghasilan gaji terusan yang diterima pada bulan Juni. Dan Penerima gaji dari PNS atau Pejabat Negara yang dinyatakan hilang diberikan gaji ketiga belas sebesar penghasilan yang diterima pada bulan Juni.
Pembayaran gaji ketiga belas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 23 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 tentang Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 tentang Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yaitu tentang ketentuan umum dan tugas BPKPD sebagai instansi pelaksana pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaaan dan perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 tentang Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Menindaklanjuti PP No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Permendagri No.61 Tahun 2007 Pasal 50 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyusun remunerasi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit yang layak, adil, dan merata di lingkungan Rumah Sakit. Serta Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No,39 Tahun 2014 tentang edoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai dengan perkembangan pelayanan kesehatan RS, maka perlu diganti sehingga diharapkan dapat lebih efektif.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 1996; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No,21 Tahun 2011; PP No.61 Tahun 2007; Permendagri No.12 Tahun 2013; Permenkeu No.28 Tahun 2014; Keputusan Menkes No.361/Menkes/SK/V/2006; Keputusan Menkes No.625/Menkes/SK/V/2010; Perda Kabupaten Kutai KartanegaraNo.12 Tahun 2011; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.89 Tahun 2012; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.57 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Remunerasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain -Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 06 Tahun 2006 Tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa besarnya tunjangan perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2006 dipandang perlu untuk dicermati dan ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, dipandang perlu mengubah untuk ketiga kali Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2006 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/70/2009 tanggal 4 Agustus 2009; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/108/2009 tanggal 7 Oktober 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2011.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali diubah.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat