Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat No.2 tahun 1959 tentang pemberian tanda kehormatan Bintang Garuda(Lembaran-Negaratahun1959No.19)ditetapkansebagaiUndang-undang, dengan perubahan-perubahan Kepada anggota Angkatan Udara Republik Indonesia yang bertugas diudara di masa kegiatan-kegiatan penerbangan dalam jangka waktuantara tahun 1945 sampai dengan akhir tahun 1949 dan yang secara aktiftelah melakukan tugas-tugas penerbangan diberikan anugerah tandakehormatan berupa suatu bintang jasa yang bernama "Bintang Garuda BAB I.KETENTUAN UMUM. BAB II.URUTAN TINGKATAN. BAB III.PEMBERIAN. BAB IV.PEMAKAIAN. BAB V.PENCABUTAN. BAB VI.KETENTUAN KHUSUS BAB VII.PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat