Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Kota Cimahi
ABSTRAK:
bahva untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Batas Wilavah Kelurahan Kota Cimahi
UU No 9 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
mengatur batas wilayah kelurahan, terdiri dari 87 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
batas wilayah kelurahan
79
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 8 Tahun 2018 tentang BESARAN TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, PERANGKAT KAMPUNG, BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, LEMBAGA ADAT DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA Mengubah Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Lembaga Adat, dan Insentif Rukun Tetangga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Lembaga Adat, dan Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 25
Tahun 2018 tentang Susunan Dan Tata Kerja
Pemerinatah Kampung, maka setiap kampung
mengalami penambahan perangkat kampung
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.8 Tahun 2015.
BESARAN TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, PERANGKAT
KAMPUNG, BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, LEMBAGA ADAT
DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
MENGUBAH PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, PERANGKAT KAMPUNG, BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, LEMBAGA ADAT, DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA
PEDOMAN-PENYUSUNAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2018; Perda No. 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 185 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 144 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa meliputi : Sinkronisasi kebijakan pemerintah desa dengan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah; Prinsip penyusunan APB Desa; Kebijakan penyusunan APB Desa; Teknis penyusunan APB Desa; dan Hal-hal khusus lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2019
PEDOMAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN BAGI PESERTA DIDIK DAN PEGAWAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendidikan Kepramukaan Bagi Peserta Didik dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan potensi diri, memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi peserta didik dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali perlu dilaksanakan pembangunan kepribadian melalui Pendidikan
Kepramukaan;
b. bahwa pembangunan kepribadian melalui Pendidikan Kepramukaan perlu diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang inovatif dan mengedepankan keteladanan untuk meningkatkan motivasi melalui Pendidikan Kepramukaan bagi Peserta Didik dan Pegawai di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Boyolali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendidikan Kepramukaan Bagi Peserta Didik dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63
Tahun 2014; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip, Tujuan, dan Sasaran; Organisasi dan Kegiatan Kepramukaan; Ruang LIngkup dan Penyelenggara; Tugas dan Wewenang Pennyelenggara; Tahapan Pendidikan Kepramukaan; Pendanaan Kegiatan Kepramukaan; Pengelolaan Sumber-Sumber Pendanaan Kepramukaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa pembangunan nasional di bidang
pendidikan adalah upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas
manusia Indonesia dalam mewujudkan
masyarakat yang beradab, adil, dan sejahtera
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan Pendidikan anak usia dini
bertujuan untuk membina, memberi rangsangan
dan menumbuhkembangkan potensi serta
membentuk prilaku anak sesuai dengan tahapan
perkembangannya sehingga memiliki kesiapan
untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29
ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan, dimana kebijakan
daerah bidang dituangkan dalam Peraturan daerah
di bidang Pendidikan, sehingga diperlukan
pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64
Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11
Tahun 2016
Ruang lingkup dalam Peraturan Daerah adalah :
a. bentuk penyelenggaraan dan penyelenggara;
b. peserta didik dan penerimaan peserta didik;
c. tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;
d. kurikulum dan strategi pembelajaran;
e. lama pendidikan;
f. pendirian dan perizinan;
g. penjaminan mutu pendidikan;
h. peran serta masyarakat;
i. pendanaan;
j. pengawasan;
k. sanksi administrasi; dan
l. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan yang
mengatur PAUD sebagaimana diatur pada Pasal 3 ayat (1) huruf e,
Pasal 7 ayat (2) huruf a, Pasal 8, Pasal 10 dan Pasal 20 ayat (2) huruf e
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal (Lembaran Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna terwujudnya pembangunan daerah, Dan bahwa dalam rangka menertibkan penyelenggaraan usaha jasa konstruksi di Kota Banjar diperlukan penerbitan izin usaha jasa konstruksi, Sehingga untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan pemberian izin usaha jasa konstruksi di Kota Banjar diperlukan pengaturan mengenai perizinan usaha jasa konstruksi, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Usaha Jasa Kontruksi, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Tanda Daftar Usaha Orang Perseorangan, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan, Laporan Pertanggungjawaban Perangkat Daerah Yang Memberikanizin Usaha, Sistem Informasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 900/0002264/2019 tanggal 20 Februari 2019 tentang penyampaian alokasi Belanja Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 Kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, Surat Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor : 910/0666/2019 tanggal 18 Maret 2019 tentang Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan Kelompok Belanja Langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019, Surat Persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor : 910/0446/2019 tanggal 26 Maret 2019 tentang Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 Yang Bersumber Dari Belanja Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019, dan Surat Persetujuan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak Nomor : 910/0829/2019 tanggal 18 Maret 2019 tentang Pergeseran Antar Obyek Belanja dalam Obyek Belanja Berkenan Kelompok Belanja Langsung pada Organisasi Perangkat Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kebupaten Demak Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan pergeseran anggaran pada beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2018 Nomor 56) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 Nomor 8).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu ditetapkan
Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraluran Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraluran Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraluran Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraluran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraluran Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraluran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraluran Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraluran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun
2018 ; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 19 Tahun 2010; eraturan Bupati Barito Utara Nomor 19 Tahun 2010
Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran
2019 adalah sebesar Rp. 8.737.051.857
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 11/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peratu ran Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 ten tang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangkalan.
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93);
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 15
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2007 Nomor 9/E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2014 Nomor 2/E, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24).
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas;
3. Pembayaran Tunjangan Hari raya dan tunjangan ketiga belas;
4. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat