Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa meliputi : Sinkronisasi kebijakan pemerintah desa dengan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah; Prinsip penyusunan APB Desa; Kebijakan penyusunan APB Desa; Teknis penyusunan APB Desa; dan Hal-hal khusus lainnya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat