Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, berdayaguna, bersih dan bertanggung jawab, dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat diperlukan penegakan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota, dan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap ketugasan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota sudah dilaksanakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.
Materi pokok: Kedudukan, Tugas Dan Wewenang, Susunan Organisasi, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, yang menyatakan Walikota sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019.
Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2021
21 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Public Safety Center Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, perlu dibentuk Public Safety Center di Kota Sawahlunto, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan penanggulangan pasien gawat darurat dengan respon cepat dan terwujudnya jaringan pelayanan gawat darurat yang terpadu, perlu diatur penyelenggaraannya.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 47 Tahun 2016, Perpres No. 82 Tahun 2018, Permenkes No. 1 tahun 2023, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 19 Tahun 2016, Permenkes No. 39 Tahun 2016, Permenkes No. 47 Tahun 2018, Permenkes No. 4 Tahun 2019, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 31 Tahun 2016
Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan PSC 119 Kota Sawahlunto meliputi penyelenggaraan Kegawatdaruratan Medis sehari-hari.
PSC 119 Kota Sawahlunto merupakan unit kerja non struktural sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan Gawat Darurat yang berkedudukan di Dinas, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Kepala Dinas.
PSC 119 Kota Sawahlunto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan lintas sektor atau Perangkat Daerah di luar bidang kesehatan tergantung kekhususan dan kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat 94) UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan dalam mendukung pengolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien pencipta arsip membuat sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.53 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 2009;UU No.23 Tahun 2014; PP No.61 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2012;PP No.27 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.17 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kepri No.39 Tahun 2019; Perda Kota Batam No.1 Tahun 2010
Peraturan walikota ini untuk mendorong unit kerja agar memberkaskan arsip dinamis, memberikan petunjuk kepada unit agar dapat mengamankan dan melindungi fisik dan informasi arsip dari kerusakan dan kehilangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 1A TAHUN 2014 TENTANG FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH KOTA METRO
ABSTRAK:
1. Guna kelancaran, tertib penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk terciptanya kondisi yang kondusif sehingga terpeliharanya stabilitas di Kota Metro, perlu dilaksanakan koordinasi antara aparatur Pemerintah melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah;
2. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Metro Nomor 1a Tahun 2014;
3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 1A Tahun 2014 tentang Forum Koordinasi Pemerintah Daerah Kota Metro.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
6. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro.
Perubahan atas Peraturan Walikota Metro Nomor 1a Tahun 2014 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Metro. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) dibuah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
Perubahan atas Peraturan Walikota Metro Nomor 1a Tahun 2014 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Metro.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 40 Tahun 2019
Kehidupan yang aman, tertib dan damai merupakan kebutuhan masyarakat yang asasi. Dalam kehidupan masyarakat sering terjadi sengketa perdata maupun pidana yang cenderung diselesaikan melalui lembaga peradilan yang membutuhkan biaya tinggi, waktu yang lama dan mengganggu kerukunan dan hubungan antara mereka. Penyelesaian sengketa berdasarkan musyawarah mufakat merupakan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat di daerah yang dilakukan melalui mediasi. Penyelesaian melalui mediasi memerlukan suatu wadah dalam Bale mediasi sebagai lembaga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Bale Mediasi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negero Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2018
Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kepengurusan Bale Mediasi, Tata Kerja, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Sumber Dana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
-
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dini Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c d
Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis
Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub
Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektivitas
pelaksanaan pendayagunaan peran serta masyarakat dalam
pencegahan dini penanggulangan kebakaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan
Dini Penanggulangan Kebakaran.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2018.
Kampung Pencegahan Dini Bencana Kebakaran Berbasis Masyarakat yang
selanjutnya disebut Kampung Cegah Dini Beken Sikat adalah dalam
rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan lingkungan dari bahaya
kebakaran. Pada setiap Lingkungan di Daerah dapat dibentuk Kampung Cegah Dini
Beken Sikat. Anggota Kampung Cegah Dini Beken Sikat dipimpin oleh Ketua melalui
pemilihan warga di Kelurahan setempat.
Tugas dan fungsi anggota Kampung Cegah Dini Beken Sikat meliputi:
a. melakukan koordinasi dengan Lurah setempat, lembaga pemberdayaan
masyarakat setempat dan Dinas;
b. membantu Dinas dalam melaksanakan penyuluhan, pencegahan
kebakaran dan penyelamatan di wilayah setempat;
c. membantu masyarakat di lingkungannya mendeteksi faktor-faktor
penyebab yang dapat memicu terjadinya kebakaran; Lurah selaku pembina Kampung Cegah Dini Beken Sikat mendorong berfungsinya Kampung Cegah Dini
Beken Sikat di wilayah Kelurahan masing-masing, dengan melalui program
kegiatan. Monitoring dan evaluasi dalam rangka pelaksanaan dilakukan oleh Dinas,
Kecamatan dan Kelurahan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
dilaporkan secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali dan/atau sewaktuwaktu sesuai kebutuhan kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa arsip adalah sebagai inforrnasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip;
bahwa untuk menghindari penyalahgunaan arsip perlu diatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALlKOTA TENTANG PED0MAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBUATAN KLASIFIKASI KEAMANAN ARSIP DINAMIS
3. PENGGUNA HAK AKSES ARSIP DINAMIS
4. PENGAMANAN
5. PEMBUATAN DAFTAR ARSIP DINAMIS
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupatan negara hukum serta untuk menjunjung tinggi kepastian hukum; bahwa Kota Cimahi telah medriliki aturan tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Cimahi, dimana keberadaan Komunitas Intelijen Daerah Kota Cimahi sangat diperlukan dalam pembangunan serta pemersatu bangsa; bahwa dengan telah diundangkannya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Daerah, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah merupakan dasar kewenangan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2018 tentarg Komunitas Intelijen Daerah Kota Cimahi
UU No 9 Tahun 2001, UU No 23 Tahun 2014, Permendagri No 2 Tahun 2018
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku peraturan wali Kota Nomor 26 Tahun 2018 tentang Komunitas Intelijen Daerah Kota Cimahi
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 dicabut
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat