Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 61 Tahun 2017; Permenkeu No. 91 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Perkebunan Sawit
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan diktum KEDUA angka 25 huruf a Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menyusun regulasi dalam rangka Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 1970; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, meliputi Ketentuan Umum; Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permenkeu No. 91 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2024
jaminan - sosial - ketenagakerjaan - program - penyelenggaraan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2024/2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan hak atas kebutuhan dasar bagi pekerja di daerah, perlu adanya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2022; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah denganr PP No. 82 Tahun 2019; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2021; Perpres No. 109 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenaker No. 5 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Program dan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 3. Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 4. Pembinaan dan Pengawasan; 5. Sanksi Administratif; 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 344 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Setelah Bekerja
ABSTRAK:
Bahwa salah satu kebijakan terhadap pekerjaan Migran Indonesia dan keluarga pemberian bantuan kepada pekerja Migran Indonesia dan keluarga maka perlu menetapkan Perbup Tentang tata cara pemberian perlindungan pekerjaan Migran Indinesia setelah bekerja.
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 tahun 1950 sebagaiamana telah diuabah dengan UU No. 4 tahun 1968 UU No. 18 Tahun 2017 ; UU No. 23 tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Peraturan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia No. 7 Tahun 2021; Perda kab. Karawang No. 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum , Penerimaan bantuan Pemerintah Daerah, Jenis Bantuan, Tatacara Pemberian Bantuan, Penyerahan Bantuan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 336 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (4) Perda No. 6 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang penyelenggaraan layanan terpadu satu atap pekerja migran Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 18 Tahun 2017 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permen ketenagakerjaan No. 30 Tahun 2016; Perda Kab. Karawang No. 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan LTSA PMI, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 290 Tahun 2023
Program Jaminan Sosial Dalam Hubungan Kerja Di Luar Jam Kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 290, BD Tahun 2023 Nomor 290
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Sosial Dalam Hubungan Kerja Di Luar Jam Kerja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Upaya perlindungan dan penjaminan kesejahteraan kepada para pekerja dengan jaminan sosial dalam hubungan kerja dan jaminan sosial di luar hubungan kerja; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 49 Nomor Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pasal 63 Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja berupa jaminan sosial dalam hubungan kerja; bahwa Peraturan Peraturan Bupati Serang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Program Jaminan Kecelakaan Diri Di Luar Jam Kerja Dan Hubungan Kerja Bagi Pekerja Pada Perusahaan-Perusahaan Di Wilayah Kabupaten Serang perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Sosial Dalam Hubungan Kerja di Luar Jam Kerja.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2023; Perda No. 4 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2019
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Perlindungan dan Kesejahteraan Bab Ill Program Jshk Bab IV Prosedur Penetapan Jaminan Bab V Pengendalian,Pengawasan,Evaluasidan Pelaporan Bab VI Sanksi Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 178 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peserta Bukan Penerima Upah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat secara berkelanjutan, adil dan merata
pada seluruh lapisan masyarakat dan dapat
memajukan pembangunan sosial ekonomi
Daerah, perlu menyelenggarakan jaminan
sosial ketenagakerjaan;
b. bahwa pelaksanaan program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi, mengurangi
kemiskinan dan kerentanan sosial melalui
peningkatan jaring pengaman pekerja, perlu
mengatur program jaminan sosial
ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima
upah;
c. bahwa untuk melaksanakan Instruksi
Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menyusun dan
menetapkan regulasi serta mengalokasikan
anggaran untuk mendukung pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di
wilayahnya;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Program, Persyaratan Penerima Program, Data, Pendanaan, Besaran Iuran Dan Tata Cara Pembayaran, Berakhirnya Kepesertaan, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 84 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Tahun 2023 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan tenaga kerja sektor informal di Kabupaten Tangerang, pemerintah Kabupaten Tangerang telah melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat/ penduduknya; bahwa dalam upaya mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan dan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak, dipandang perlu untuk meningkatkan pelayanan dan memperluas kepesertaan BPJS Ketengakerjaan di Kabupaten Tangerang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 2023; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2021; Perpres No. 109 Tahun 2013; Permenketaneg No. 4 Tahun 2018; Permenketaneg No. 5 Tahun 2021; Perbup No. 38 Tahun 2023
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat