Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 16 Tahun 2023

Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan dalam Jaringan di Kabupaten Buton Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III NAMA APLIKASI DAN DOMAIN BAB IV PENGELOLA SIBUSEL BAB IV MEKANISME PENGGUNAAN SIBUSEL BAB VII KERAHASIAAN DATA PENGEMBANGAN SIBUSEL BAB IX MONITORING DAN EVALUASI BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan dalam Jaringan di Kabupaten Buton Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Selatan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Batauga
Tanggal Penetapan
22 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2023
Tanggal Berlaku
22 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023 Nomor 16
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan