T3D merupakan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diangkat dalam jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan. Pengangkatan T3D bukan merupakan syarat dan atau jaminan untuk dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. T3D bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu pada SKPD atau unit organisasi lainnya dilingkungan Pemerintah Daerah untuk jangka waktu tertentu
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat