BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK PROVINSI IRIAN JAYA BARAT
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI IRIAN JAYA BARAT TAHUN 2006 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Provinsi Irian Jaya Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat yang mengatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004;
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubahdengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai bantuan keuangan kepada partai politik Irian Jaya Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2006.
Lamp 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/No.17 Seri E Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu operasional
kegiatan dan kelancaran administrasi
dan / atau Sekretariat Partai Politik
yang ada di Kabupaten Magelang
dalam pemberdayaan kehidupan
demokrasi, dipandang perlu untuk
memberikan bantuan keuangan
kepada Partai Politik; bahwa untuk maksud tersebut perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah
tentang Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, bantuan keuangan, tata cara pengajuan bantuan, penelitian, penyerahan bantuan, laporan penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/No.9 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 N0m0r 159)
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Pedoman Penyusunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa terdiri a. Kepala Desa; dan
b. Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa
Pemerintah Desa menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah pesa
dengan Peraturan Desa sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan
Daerah ini, paling lambat 2 (dua) tahun setelah ditetapkannya Peraturan Daerah ini.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Nomor Register Surat Kuasa untuk Menyetor (SKUM) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk Tahun Pajak 2006 dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB) dan Nomor Register Surat Kuasa Untuk Menyetor
(SKUM) Bea BalikNama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang
ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 04 Tahun 2004 sudah berakhir masa berlakunya pada
tanggal 31 Desember 2005, sehingga perlu ditinjau dan
ditetapkan kembali;
bahwa untuk memenuhi maksud tersebut di atas dipandang
perlu menetapkan Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan Nomor Register Surat Kuasa Untuk
Menyetor (SKUM) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-
KB) untuk tahun Pajak 2006 dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964
tentang
Pembentukan
Daerdh
Tingkat
I Sulawesi
Tengah
dan
Daerah
Tingkat
I Sulawesi
Tenggara
dengan
nrenqubah
UndarE-UMang
Nomor
47 Prp.
Tahun
1960
tentang
Pem-bentukan
Daerah
Tingkat
I Sulawesi
Utara
Daerah
Tingkat
I
Sulawesi
Selatan-Tenggara
Negara
Tahun
1964
Nomor
Z
-Tengah
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
2687);
Undang-Undang
Nomor
14Tahun
1992
tentang
lalu
Lintas
dan
nngku;tan
:alan
Undang-Undang
Penyel&ian
dan
(Lembaran
(Lembaran
Negara
Tahun
1992
Nomor
49);
Nomor
17
Tahun
1997
tentang
Badan
(Lembaran Negara
Tahun
1997
Nomor'10,
Tambahan
Undang-Undang
Sengketa
Pajak
Lembaran
Negara
Nomor
3584);
Nomor
18
Tahun
1997
tentang
Pajak
Daemh
dan
Ritribusi
Daerah
(Lembaran Negara
Tahun
1997
Nomor
41,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
3585)
sebagaimana
telih
diubatr
dengan
Undang-Undang
Nomor
34
Tahun
2000
(Lembaran
Negira
Tahun
2000
Nomor
246,
Tambahan
iembaran
Negara
Nomor
4048);
Undang-Undang
Nomor
19
Tahun
1997 tentang
eajak
6engan
5urat
Paksa
Penagihan
(Lembaran Negara
Tahun
1997
tlomor
42]
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
3686)
sebagaimana
telah
dirubah
dengan
Undang-UndarE
Nomor
19
(Lembaran
Negara
Tahun
2000
Nomor
129
Tambahan
Lembaran
fanu-n
ZOOO
Negara
Nomor
3987);
Undang-undang
Nomor
32
Tahun
2004Tentang
oaeralilLembann
Pemerintahan
NegaG
Tahun
2004
Nomor
125,
Tambahan
Lembaran
Nomor
4437);
Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004 tentang
Perimbangan
Keuan-gan
antara
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
NegarJTahun
2004
Nomor
126,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor,l438);
Perafuran
Pemerinbh
Nomor
44Tahun
1993 tentang
Kendaraan
dan
Pengemudi
(Lembaran
Negara
Tahun
1993
Nomor
64,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
3530);
9. Peraturan
Pemerintah
Nomor
25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan
Pemerintah
dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah
Otonom
(Lembaran
Negara Tahun 2000
Nomor 54,
Tambahan
Lembaran
Negam
Nomor 3952);
10.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
65 Tahun
2001 tentang Pajak
Daerah
(Lembaran
Negara
RI
Tahun 2001
Nomor
118,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
4138);
11. lcprtusan
Menteri
Dalam Negeri
Nornor l7oTahun
1997
tentang
Pedoman
Tata Cara
Pemungutan
Pajak Daerah;
12. Keputusan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor l73Tahun
1997 tentang
Tata Cara
Pemerikaan di
bidang
Pajak Daerah;
13. Kepuh$an
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
43 Tahun
1999
tentang
Sistem
dan Prosedur
Administrasi
Pajak
Daerah, Retribusi
Daerah dan
Penerimaan
Pendapatan
Lain-Lain;
14. Keputusan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor2gTahun
2002 tentang
Pedoman
Pengurusan,
Pertanggung
jawaban
dan Pengawasan
Keuangan
Daerah serta
Tata
Cara Penyusunan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daemh,
Pelakanaan
Tata Usaha
Keuangan
Daerah dan
Penyusunan
Perhitungan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah:
15. Peraturan
Daerah
Provinsi
SulawesiTenggara
Nomor 8
Tahun
2001 tentang
Pajak
Kendaraan
Bermotor
dan
Kendaraan di
Atas
Air
(Lembaran
Daerah
Provimi
SulawesiTenggara
Tahun
2001 Nomor
8);
16, Peratucn
Daerah
Provinsi
SulawesiTenggara
Nomor 10
Tahun
2001 tentang
Bea Balik
Nama
Kendaraan
Bermotor
dan
(Lembaran
Daerah
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
Tahun 2001
Nomor
10);
Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dan Nomor Register Surat Kuasa Untuk Menyetor (SKUM) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Untuk Tahun Pajak 2006 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMAKAIAN PERTOKOAN MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Pertokoan milik Daerah yang diretribusikan atau dikontrakkan merupakan
salah satu aset yang dimiliki dan dikuasai oleh Pemda, dimana pengelolaan dan pemanfaatannya perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya; Pengaturan pengelolaan dan pemanfaatan tentang pemakaian pertokoan milik Daerah yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, maka perlu diatur kembali; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda Kota Jambi tentang Pemakaian Pertokoan Milik Daerah.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Pemakaian Pertokoan Milik Daerah, yang meliputi; KETENTUAN ATAS PEMAKAIAN PERTOKOAN MILIK DAERAH; KETENTUAN RETRIBUSI; KETENTUAN RETRIBUSI; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan milik Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip dan tercapainya ketertiban dan
penyusutan arsip serta penyelamatan arsip sebagai bukti nyata, benar dan
lengkap di masa lampau, sekarang clan yang akan datang tentang arsip
arsip yang bemilai guna pertanggungjawaban sebagaimana yang
dimaksud dalam pasal 4 dan pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979, perlu diatur mengenai jangka waktu penyimpanan arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun Jadwal Retensi Arsip di Llngkungan Pemerintah Kabupaten Pati dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979
PERBUP ini mengatur tentang setiap arsip ditentukan retensinya atas dasar nilai kegunaannya dan dituangkan dalam bentuk Jadwal Retensi Arsip,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2006.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan dibidang perekonomian, maka perlu ditetapkan dasar-dasar untuk mendirikan perusahaan daerah guna menjamin kehidupan dan perkembangan daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Daerah
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pendirian Perusahaan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, tempat kedudukan, tujuan dan bidang usaha; modal; pengurus; direksi; badan pengawas; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi pegawai; kepegawaian; pengawas; pembubaran dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2006.
10 Halaman, Penjelasan: - Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat