Perda ini mengatur tentang Pemakaian Pertokoan Milik Daerah, yang meliputi; KETENTUAN ATAS PEMAKAIAN PERTOKOAN MILIK DAERAH; KETENTUAN RETRIBUSI; KETENTUAN RETRIBUSI; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PERALIHAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat