Peraturan ini mengatur Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa terdiri a. Kepala Desa; dan b. Perangkat Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat