Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha mikro clan kecil sebagai salah satu
usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha
perclagangan scktor informal perlu dilakukan
pemberclayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan
kegiatan usaha dan perekonomian masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan
perekonomian masyarakat melalui kegiatan usaha mikro
dan kecil, rnaka perlu adanya akses yang sederhana,
mudah clan cepat dalam proses perizinan sebagai legalitas
hukum untuk menclapatkan kepastian clan perlindungan dalam berusaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip dan tujuan, pendataan, tata cara penerbitan IUMK, pencabutan, hak dan kewajiban PUMK, larangan dan sanksi administrasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 71 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENETAPAN STANDAR PELAYANAN BAGI PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
dan pelayanan masyarakat, diperlukan pedoman penyusunan
dan penetapan standar pelayanan bagi penyelenggara
pelayanan publik;
b bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17 Tahun 2011
tentang Pedoman Penysunan Standar Pelayanan Publik
Kabupaten Trenggalek sudah tidak sesuai dengan
pekembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar
Pelayanan Bagi Penyelenggara Pelayanan Publik;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Trenggalek. Bab I menjelaskan definisi dan pengertian istilah yang digunakan dalam peraturan ini, termasuk pengertian daerah, pemerintah daerah, bupati, pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik, dan lain-lain.
Bab II menjelaskan maksud, tujuan, dan sasaran dari Peraturan Bupati ini. Maksudnya adalah sebagai pedoman bagi penyelenggara dalam menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memperoleh kepercayaan masyarakat. Sasarannya adalah agar setiap penyelenggara mampu menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan dengan baik dan konsisten.
Bab III menjelaskan ruang lingkup peraturan ini, yang meliputi prinsip penyusunan Standar Pelayanan, komponen pedoman penyusunan Standar Pelayanan, sistematika pedoman penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan, serta sanksi administratif.
Bab IV menjelaskan prinsip-prinsip dalam penyusunan Standar Pelayanan, termasuk prinsip sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, dan keadilan.
Bab V membahas komponen pedoman penyusunan Standar Pelayanan, yang terdiri dari komponen terkait proses penyampaian pelayanan dan komponen terkait proses pengelolaan pelayanan internal organisasi.
Bab VI menjelaskan sistematika pedoman penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan bagi penyelenggara, termasuk tahapan penyusunan rancangan Standar Pelayanan, partisipasi masyarakat, penetapan Standar Pelayanan, penerapan Standar Pelayanan, pemantauan dan evaluasi, serta penetapan Maklumat Pelayanan.
Bab VII mengatur sanksi administratif yang diberlakukan bagi penyelenggara yang tidak menyusun Standar Pelayanan atau tidak melibatkan masyarakat dan pihak terkait dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan.
Bab VIII merupakan ketentuan penutup yang mencabut Peraturan Bupati sebelumnya yang terkait pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Trenggalek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 70 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menilai kinerja aparatur pemerintah dan
peningkatan kualitas pelayanan publik perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Survei Kepuasan
Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun
2015
Materi POkok: Peraturan Bupati ini adalah sebuah regulasi yang mengatur ketentuan umum dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik di Kabupaten Trenggalek. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan ini mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala, dengan publikasi hasil survei dan laporan yang disampaikan kepada Bupati. Sistematika pedoman survei meliputi pendahuluan, manfaat survei, unsur survei, pelaksanaan survei, teknik survei, hasil survei, langkah-langkah pelaksanaan, laporan hasil, pemantauan, evaluasi, dan format kuesioner. Peraturan Bupati ini mencabut dan tidak berlaku lagi peraturan sebelumnya yang terkait dengan indeks kepuasan masyarakat. Peraturan Bupati ini berlaku setelah diundangkan melalui Berita Daerah Kabupaten Trenggalek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 45 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan
Publik Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2011 Nomor 45 Seri A), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 67 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkaan kinerja penyelenggaraan pelayanan perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, agar pelayanan perizinan dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perizinan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Indikator Monitoring dan evaluasi; Asas-Asas; Waktu Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 67 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes perlu menyusun standar operasional prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Pelayanan (SOP) Perizinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes. Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain tujuan dan ruang lingkup ditetapkannya SOP Pelayanan, cakupan penyederhanaan pelayanan, serta proses, waktu dan biaya atas penyelenggaraan pelayanan. Alur Proses Pelayanan Terpadu Satu Pintu terdapat dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 67 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Batang No. 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang
Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL KEPADA KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BATANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2015/No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, yang didelegasikan kewenangannya dari Bupati kepada Camat perlu merubah Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kebupaten Batang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Batang Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kebupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang ;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun, 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 ; Peraturan Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kebupaten Batang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Batang Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012;
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 66 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Brebes Nomor 032 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Jenis-jenis Perizinan kepada Kecamatan di Lingkungan pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil hádala Camat yang mendapatkan pendelegasian kewenangan dari Bupati/Waikota; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, mengamanatkan diselenggarakannya pelayanan administrasi terpadu di tingkat Kecamatan; bahwa penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu di tingkat Kecamatan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa guna terselenggaranya pelayanan
administrasi terpadu di tingkat Kecamatan secara berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan pelayanan perizinan kepada Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Jenis-jenis Perizinan Kepada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2013. Bagian-bagian yang mengalami perubahan antara lain jenis Pelayanan Perizinan ditambahkan 1 jenis yaitu Penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), bagian Pelaksanaan Pelayanan Perizinan, bagian Penerbitan dan Penolakan Pelayanan Perizinan, bagian pencabutan izin, dan bagian pengawasan, pembinaan dan evaluasi atas penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan bupati Brebes Nomor 32 Tahun 2013 diubah,
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 66 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA MENDAPATKAN IZIN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 dan Pasal 62, Pasal 63 dan Pasal 64 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian, Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Mendapatkan Izin Pemanfaatan Data Kependudukan di Kabupaten Purwakarta.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor
4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 21 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Persyaratan dan Tata Cara Mendapatkan Izin Pemanfaatan Data Kependudukan di Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Persyaratan dan Tata Cara Mendapatkan Izin Pemanfaatan Data Kependudukan, 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 65 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian pelaksanaan reformasi birokrasi guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik, perlu mengatur penyelenggaraan pelayanan publik secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan publik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat