Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2013. Bagian-bagian yang mengalami perubahan antara lain jenis Pelayanan Perizinan ditambahkan 1 jenis yaitu Penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), bagian Pelaksanaan Pelayanan Perizinan, bagian Penerbitan dan Penolakan Pelayanan Perizinan, bagian pencabutan izin, dan bagian pengawasan, pembinaan dan evaluasi atas penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kecamatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat