Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
KOTA SAMARINDA
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran
cadangan pangan Pemerintah Kota Samarinda sangat
penting dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan
masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan
kerawanan pangan pasca bencana atau masyarakat
rawan pangan karena kemiskinan serta terjadinya gejolak
harga atau keadaan darurat tertentu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi, Walikota menindaklanjuti
penetapan cadangan pangan pemerintah kota dengan
menyelenggarakan pengadaaan, pengelolaan dan
penyaluran cadangan pangan pemerintah kota yang
dilaksankan oleh satuan kerja perangkat daerah yang
melaksanakan tugas atau fungsi di bidang ketahanan
pangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan
Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015. PP No. 17 Tahun 2015.
Cadangan Pangan Pemerintah Daerah adalah persediaan pangan yang
dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Sasaran pelaksanaan ini yaitu masyarakat yang mengalami:
a. kerawanan Pangan pasca bencana sebagai akibat bencana alam dan Bencana
Sosial atau Keadaan Darurat;
b. perubahan Gejolak Harga Pangan yang signifikan selama 2 (dua) bulan
berturut-turut; dan
c. Rawan Pangan Transien khususnya pada Daerah terisolir dan/dalam kondisi
darurat karena bencana maupun masyarakat Rawan Pangan Kronis karena
kemiskinan.
Pengisian gudang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah jumlahnya
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan
kemampuan keuangan Daerah.
Setiap penggunaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah untuk
penanggulangan Rawan Pangan, pasca bencana dan/atau Keadaan Darurat,
bantuan Pangan untuk masyarakat miskin Rawan Pangan, dilaporkan
melalui Kepala Dinas kepada Walikota yang memuat jumlah
penggunaan/penyaluran dan sisa Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di
gudang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah secara periodik setiap 6 (enam)
bulan sekali dan sewaktu-waktu apabila diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah
Pusat Dalam Lapangan Perikanan Darat Kepada Propinsi Jawa-Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 1951.
PP No. 23 Tahun 1986 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bonded Warehouses Indonesia dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sasana Bhanda serta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan Kawasan Berikat (Bonded Zone)
tugas jabatan - dinas pekerjaan umum dan penataan ruang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan sebagai pedoman guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinas Peketjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Perbup Boyolali No 25 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas DPUPR terdiri dari Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Bina Marga, Bidang Pengelolaan SDA, Bidang Cipta Karya, Bidang Penataan Ruang, Bidang Bina Konstruksi serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 57 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali (Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2016 Nomor 57), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 31 Tahun 2011
Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Boyolali Tahun 2020-2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 2020/ No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Boyolali Tahun 2020-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berakhimya masa berlaku Road Map
Reformasi Birokrasi Tahun 2014-2019, maka agar
pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Boyolali berkelanjutan, perlu menyusun Road
Map Reformasi Birokrasi kelanjutan dari Reformasi
Birokrasi sebelumnya;
b. bahwa Road Map Reformasi Birokrasi kelanjutan
sebagaimana dimaksud huruf a hams selaras dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten
Boyolali Tahun 2016-2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten
Boyolali Tahun 2020-2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahim 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten
Boyolali Tahun 2020-2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Road Map Reformasi Birokrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan bela sungkawa dan duka cita
Pemerintah Daerah terhadap penduduk, dipandang perlu untuk
memberikan keringanan dan bantuan duka cita kepada ahli waris
yang terkena musibah kematian berupa santunan kematian; bahwa untuk pemberian santunan kem.atian sebagaim.ana
dirnaksud huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemeri.ntah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007; Perat:uran Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk santunan kematian, syarat-syarat penduduk yang berhak atas santunan kematian, tata cara pengajuan kematian, penyerahan santunan kematian, laporan pertanggungjawaban dana santunan kematian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2009.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 31 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 9 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bagian Keenam Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Lampiran VI dan Lampiran XXXIII angka 6
PERBUP Kab. Muara Enim No. 8 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Pendapatan Daerah Bagian Keempat Badan Pendapatan Daerah Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Lampiran IV dan Lampiran XXXIII angka 4
PERBUP Kab. Muara Enim No. 7 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bagian Ketiga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Lampiran III dan Lampiran XXXIII angka 3
PERBUP Kab. Muara Enim No. 6 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bagian Kedua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pasal 2 huruf b, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 10, serta Lampiran II
PERBUP Kab. Muara Enim No. 5 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Lampiran I, dan Lampiran XXXIII Angka 1
PERBUP Kab. Muara Enim No. 34 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bagian Ketiga Puluh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Lampiran XXX, dan Lampiran XXXIII angka 30
PERBUP Kab. Muara Enim No. 33 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bagian Kedua Puluh Sembilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Lampiran XXIX, dan Lampiran XXXIII angka 29
PERBUP Kab. Muara Enim No. 32 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Ketahanan Pangan Bagian Kedua Puluh Enam Dinas Ketahanan Pangan Pasal 103, Pasal 104, Pasal 105, Pasal 106, Lampiran XXVI, dan Lampiran XXXIII angka 26
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bagian Kedua Puluh Delapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pasal 87, Pasal 88, Pasal 89 Pasal 90, Lampiran XXIII, dan Lampiran XXXIII angka 22
PERBUP Kab. Muara Enim No. 30 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bagian Kedua Belas Dinas Pernanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Lampiran XII, dan Lampiran XXXIII angka 12
PERBUP Kab. Muara Enim No. 29 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bagian Keempat Belas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58, Lampiran XIV, dan Lampiran XXXIII angka 14
PERBUP Kab. Muara Enim No. 28 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perdagangan Bagian Ketujuh Belas Dinas Perdagangan Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, Pasal 70, Lampiran XVII, dan Lampiran XXXIII angka 17
PERBUP Kab. Muara Enim No. 27 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Bagian Kesebelas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Lampiran XI, dan Lampiran XXXIII angka 11
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Bagian Kedua Puluh Delapan Dinas Perhubungan Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Lampiran XXVIII, dan Lampiran XXXIII angka 28
PERBUP Kab. Muara Enim No. 25 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Bagian Kedelapan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Lampiran VIII, dan Lampiran XXXIII angka 8
PERBUP Kab. Muara Enim No. 24 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bagian Ketiga Belas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 107, Pasal 108, Pasal 109, Pasal 110, Lampiran XXVII, dan Lampiran XXXIII angka 27
PERBUP Kab. Muara Enim No. 23 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bagian Ketiga Belas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Lampiran XIII, dan Lampiran XXXIII angka 13
PERBUP Kab. Muara Enim No. 22 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bagian Kedua Puluh Empat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pasal 95, Pasal 96, Pasal 97, Pasal 98, Lampiran XXIV dan Lampiran XXXIII angka 24
PERBUP Kab. Muara Enim No. 21 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bagian Kedelapan Belas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Lampiran VII, dan Lampiran XXXIII angka 7
PERBUP Kab. Muara Enim No. 20 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Bagian Kedelapan Belas Dinas Komunikasi dan Informatika Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Lampiran X, dan Lampiran XXXIII angka 10
PERBUP Kab. Muara Enim No. 19 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perkebunan Bagian Kesembilan Belas Dinas Perkebunan Pasal 75, Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78, Lampiran XIX, dan Lampiran XXXIII angka 19
PERBUP Kab. Muara Enim No. 18 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Perikanan Bagian Kedua Puluh Lima Dinas Perikanan Pasal 99, Pasal 100, Pasal 101, Pasal 102, Lampiran XXV, dan Lampiran XXXIII angka 25
PERBUP Kab. Muara Enim No. 17 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Tanaman Pangan, Hortukultura dan Peternakan Bagian Kedelapan Belas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Pasal 71, Pasal 72, Pasal 73, Pasal 74, Lampiran XXXVIII dan Lampiran XXXIII angka 18
PERBUP Kab. Muara Enim No. 16 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Ketenagakerjaan Bagian Kedua Puluh Satu Dinas Ketenagakerjaan Pasal 83, Pasal 84, Pasal 85, Pasal 86, Lampiran XXI, dan Lampiran XXXIII angka 21
PERBUP Kab. Muara Enim No. 15 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Sosial Bagian Kedua Pulih Dinas Sosial Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81, Pasal 82, Lampiran XX, dan Lampiran XXXIII angka 20
PERBUP Kab. Muara Enim No. 14 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Keenam Belas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65, Pasal 66, Lampiran XVI, dan Lampiran XXXIII angka 16
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Bagian Kesembilan Dinas Kesehatan Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Lampiran IX dan Lampiran XXXIII angka 9
PERBUP Kab. Muara Enim No. 12 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Bagian Kedua Belas Dinas Lingkungan Hidup Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Lampiran XII dan Lampiran XXXIII angka 12
PERBUP Kab. Muara Enim No. 10 Tahun 2022 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Bagian Kelima Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pasal 9, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Lampiran V dan Lampiran XXXIII angka 5
Diubah dengan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim, maka perlu ditindaklanjuti dengan Susunan, Kedudukan, Tugas
Fungsi Dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai pembentukan OPD dan keluarahan; kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi pada OPD, kecamatan, kelurahan, dan jabatan fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut:
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 37 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 38 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 40 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 41 Tahun 2008
49 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat