Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1986

Kawasan Berikat Bonded Zone

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1986 tentang Kawasan Berikat Bonded Zone
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1986
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Mei 1986
Tanggal Pengundangan
06 Mei 1986
Tanggal Berlaku
06 Mei 1986
Sumber
LN.1986/NO.30, TLN NO.3334, LL DITJEN PP : 5 HLM.
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PEREKONOMIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 3015 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 33 Tahun 1996 tentang Tempat Penimbunan Berikat
Diubah dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986 Tentang Kawasan Berikat (Bonded Zone)
Mencabut :
  1. PP No. 31 Tahun 1977 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1972 Tentang Bonded Werehouse
  2. PP No. 20 Tahun 1972 tentang Bonded Warehouse

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan