Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas DPUPR terdiri dari Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Bina Marga, Bidang Pengelolaan SDA, Bidang Cipta Karya, Bidang Penataan Ruang, Bidang Bina Konstruksi serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat