RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH-KABUPATEN BANYUASIN-TAHUN 2018 - 2023
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, L.D.2019/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dasar dan Pedoman pembangunan daerah sebagai penjabaran dari visi, misi dan program bupati yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah, kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 16 Tahun 2009; Perda No. 28 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan penyusunan RPJMD, perumusan RPJMD, dan pihak yang terlibat untuk melaksanakan pengendalian dan evaluasi, serta perubahan RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2014-2018
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan suatu kondisi masyarakat yang tentram, tertib dan terlindungi;
bahwa untuk mewujudkan kondisi sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, harus diciptakan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan terhadap masyarakat;
bahwa sesuai Pasal 12 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Provinsi melaksanakan urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sesuai kewenanganya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Provinsi Dan Hak Masyarakat, Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum, Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat, Tugas Pembantuan, Kerjasama, Dan Koordinasi, Penguatan Kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Kerja Sama, Pendanaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Terdiri dari 38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Dan Kecamatan
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Dan Kecamatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata
Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Dan
Kecamatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli Bupati,
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat Dan Kecamatan perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata
Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Dan
Kecamatan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik
Indonseia Tahun 2018 Nomor 767);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1540);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018Nomor 1543);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati, Sekretariat
Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Inspektorat dan Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 49);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli
Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat dan Kecamatan (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 49) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian
Tugas Jabatan Strukural Pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Sukoharjo dan Staf Ahli Bupati (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 186);
b. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian
Tugas Jabatan Strukural Pada Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 187);
c. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 62 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian
Tugas Jabatan Strukural Pada Pemerintah Kecamatan
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 213); d. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 63 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian
Tugas Jabatan Strukural Pada Pemerintah Kelurahan
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 214); dan
e. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 62 Tahun 2014
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian
Tugas Jabatan Strukural Pada Inspektorat Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 Nomor 290);
f. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2012
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 363)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2012
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 13);
g. Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli
Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Inspektorat dan Kecamatan (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 49)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Pacitan Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah
dari sektor pajak, perlu adanya penyesuaian tarif Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 95 Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Tarif PBB-P2 ditetapkan sebagai berikut:
a. Tarif 0,055% (nol koma nol lima lima persen) untuk NJOP kurang dari
Rp 500.000.000,00 (lima ratus j u t a rupiah).
b. Tarif 0,085% (nol koma nol delapan lima persen) untuk NJOP Rp
500.000.000,00 (lima ratus j u t a rupiah) sampai dengan kurang dari
Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
c. Tarif 0,200% (nol koma dua nol nol persen) untuk NJOP Rp
1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) atau lebih.
Perubahan pasal 14 tentang wewenang dan pelaksanaan pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
MENGUBAH SEBAGIAN ISI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2018.
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2019; Perbup No. 7 Tahun 2015; dan Perbup No. 14 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
-
-
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa retribusi pengendalian menara telekomunikasi merupakan jenis retribusi jasa umum yang jasanya disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang mengamankan pengaruh dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak dipungut biaya, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retrubusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.69 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kabupaten Ende No.3 Tahun 2011.
Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan 7 dihapus dan diantara angka 7 dan 8 ditambah 1 angka yakni angka 7A; Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c dihapus dan ditambah 1 huruf yakni huruf h; Ketentuan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 21 dihapus; Ketentuan BAB II ditambah 1 (satu) bagian yakni Bagian Kesembilan dan diantara Pasal 46 dan 47 disisipkan 5 (lima) Pasal baru yakni Pasal 46A, Pasal 46B, dan Pasal 46E;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, TLB 2019.01/LB 001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan Lambang Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah
yang luas, nyata dan bertanggung jawab di
Kabupaten Mahakam Ulu perlu diletakkan di dalam
kerangka sistem administrasi negara yang didahului
dengan pengaturan tata cara penggunaan Lambang
Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.77
Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Lambang, Arti Lambang, Penggunaan Lambang, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2019.
a. Bentuk, Ukuran dan Isi Naskah Dinas dan Tata Cara Penggunaannya,
diatur dengan Keputusan Bupati.
b. Bentuk, Ukuran dan Isi Kop Naskah Dinas dan Tata Cara
Penggunaannya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,
diatur dengan Keputusan Bupati.
c. Bentuk dan ukuran Sampul Naskah Dinas dan Tata Cara
Penggunaannya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,
diatur dengan Keputusan Bupati.
d. kuran Lambang Daerah pada Pakaian Dinas Harian dan Tata Cara
Penggunaannya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,
diatur dengan Keputusan Bupati.
e. Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang terpadu melalui melalui implementasi
penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
(SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan
informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan sistem administrasi
naskah dinas yang efektif dan efisien dan mendukung tata
kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan
perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan
tata naskah dinas;
c. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi informasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, diperlukan suatu
landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam
pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di
lingkungan Pemerintah Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Tata
Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 95 Tahun 2018; PermenPANRB No 6 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016; Perbup Pati No 69 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Pati No 87 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Pedoman Pengelolaan TNDE meliputi :
a. Media perekaman naskah dinas elektronik baik fisik
maupun digital;
b. Struktur Naskah Dinas:
1. Bentuk dan
2. Susunan Naskah Dinas;
c. Penyiapan Naskah Dinas:
1. Naskah Dinas Eksternal:
a) Surat Masuk beserta alur disposisinya;
b) Surat Keluar;
2. Naskah Dinas Internal:
a) Surat Masuk, beserta alur disposisinya;
b) Surat Keluar;
3. Naskah Dinas lainnya:
Jenis naskah dinas yang belum diatur dalam pedoman
ini yang diserahkan kepada kebijakan masing-masing
instansi.
4. Manajemen Templat/Borang Acu (Template
management) Pembuatan konsep surat menggunakan
templat/ borang acu berdasarkan Peraturan Bupati
tentang Tata Naskah Dinas.
d. Pengabsahan dan Autentifikasi, meliputi pemeriksaan dan
persetujuan (approvement), tanda tangan elektronik, user
id/password dan penomoran.
e. Pengamanan meliputi pencadangan/backup, aplikasi,
pemulihan/recovery aplikasi, jaringan.
f. Mekanisme pengiriman naskah dinas elektronik eksternal
dan naskah dinas internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2019.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai
keberhasilan pembangunan pertanian dan
berkontribusi bagi keberlangsungan pemenuhan
swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan masih
banyak yang belum berdaya dan mendapatkan upaya
perlindungan;
b. bahwa kecenderungan adanya perubahan iklim,
globalisasi dan gejolak ekonomi global, kerentanan
terhadap bencana alam dan risiko usaha serta sistem
pasar yang tidak berpihak kepada petani, maka
diperlukan perlindungan dan pemberdayaan bagi
petani;
c. bahwa berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan
Dan Pemberdayaan Petani, strategi dan kebijakan
perlindungan dan pemberdayaan petani ditetapkan oleh
Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan
kewenangannya dengan memperhatikan asas dan
tujuan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
Dan Pemberdayaan Petani;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; 3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 ; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; 6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 ; 7. Undang Undang Nomor 16 Tahun 2006; 8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; 10. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; 12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 13. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; 14. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 ; 15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 16. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; 17. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23. Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014; 24. Peraturan Menteri Pertanian Nomor :
40/Permentan/SR.230/7/2015; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 26. Peraturan Menteri Pertanian Nomor :
67/PERMENTAN/SM.050/12/2016; 27. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2015; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun
2011; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun
2015;
Materi Pokok: mengatur mengenai Perlindungan
Dan Pemberdayaan Petani untuk:
a. mewujudkan kedaulatan dan kemandirian Petani dalam
rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan
kehidupan yang lebih baik;
b. memberdayakan Petani agar tercipta sinergi dan
keberlanjutan produktivitas Pertanian;
c. meningkatkan efektivitas pelaksanaan serta
pengawasan dalam rangka Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani di Daerah; dan
d. menumbuhkembangkan kelembagaan pembiayaan
Pertanian yang melayani kepentingan Usaha Tani. memuat antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; perencanaan; perlindungan petani; pemberdayaan petani; pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan petani; pembiayaan dan pendanaan; pengawasan; peran serta masyarakat; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
jumlah 55 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 44 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi tentang Peratnggungjawaban Pelaksanaan APBD; Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan Atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat