Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi, akuntabilita:s, dan Tranparansi pengelolaan biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka dipandang perlu mengatur Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tapin Nomor25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati,dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Penanggaran;
Penggunaan;
Besaran;
Pertanggungjawaban;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR AKUNTANSI HIBAH
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,
prosedur akuntansi hibah perlu diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
maksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur
Akuntansi Hibah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah bebarapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan
Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Nomor 07).
Mengatur tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Hibah yang meliputi:
a. kriteria pendapatan Hibah;
b. jenis dan klasifikasi Pendapatan Hibah;
c. mekanisme Pendapatan Hibah;
d. kriteria Belanja Hibah;
e. jenis dan klasifikasi Hibah;
f. mekanisme Belanja Hibah; dan
g. akuntansi Belanja Hibah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN MASA MANFAAT ASET TETAP
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019
tentang Penyusutan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Masa Manfaat Aset
Tetap.
:1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
'
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4616);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2019
tentang Penyusutan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 164);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016Nomor 2083;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.06/2013
tentang Penyusutan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap
pada Entitas Pemerintah Pusat sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteni Keuangan Nomor 90/PMK
06/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 01/PMK.06/2013 tentang Penyusutan
Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas
Pemerintah Pusat;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6 tahun
2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 16 Tahun 2016
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun
2016 Nomor 16).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
MASA MANFAAT BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TETAP
BAB V
PENAMBAHAN MASA MANFAAT ASET TETAP YANG TIMBUL
SEBAGAI AKIBAT PERBAIKAN TERHADAP ASET TETAP
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 25 TAHUN 2020
31
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Kapitalisasi Terhadap Barang Milik Daerah/ Kekayaan Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintah yang berhubungan dengan sistem akuntansi Barang Milik/Kekayaan Daerah, perlu adanya suatu pedoman kapitalisasi Barang Milik/Kekayaan Daerah untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Kapitalisasi terhadap Barang Milik/Kekayaan Daerah dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5. Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KAPITALISASI;
BAB III JENIS PENCATATAN DAN PENCATATAN BARANG MILIK/KEKAYAAN DAERAH
BAB IV PENAKSIRAN NILAI DAN KONDISI ASET TETAP;
BAB V KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 25 Tahun 2018
panduan akuntansi dan pelaporan penerimaan dan pengeluaran tanpa melalui rekening kas umum daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2018/ No. 735
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PANDUAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN YANG TIDAK DILAKUKAN MELALUI REKENING KAS UMUM DAERAH PEMERINTAH KOTA LANGSA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan terhadap aliran penerimaan dan pengeluaran dana ke Kota Langsa yang tidak dianggarkan di dalam APBK atau tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan; BAB III Panduan Akuntansi dan Pelaporan Penerimaan dan Pengeluaran yang Tidak Dilakukan Melalui Rekening Kas Umum Daerah; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa setiap entitas baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk pembuatan laporan keuangan wajib menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan diharapkan adanya upaya harmonisasi berbagai peraturan di bidang keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2007;
peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Sistem dan Kebijakan Akuntansu Pemerintah Daerah; Sistem dan Prosedur Akuntansu Penerimaan Kas; Sistem dan Prosedur Akuntansu Pengeluaran Kas; Sistem dan Prosedur Akuntansu Selain Kas; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
28 halaman peraturan dan 159 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN MALINAU NOMOR 180 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun 2013
PERBUP Kab. Temanggung No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2013 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerinatahan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 90 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang
kebijakanakuntansi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; PeraturanPemerintahNomor 58 Tahun 2005; Peraturan PemerintahNomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006.
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Pasal 1 menguraikan kebijakan akuntansi pemerintah daerah yang mencakup prinsip-prinsip akuntansi, basis akuntansi, dasar pengukuran, pentahapan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, hingga aspek-aspek seperti pengakuan pendapatan, pengakuan belanja, investasi, dan lainnya. Pasal 2 menyebutkan bahwa kebijakan akuntansi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 diatur lebih lanjut dalam lampiran Peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 18 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Temanggung (Berita Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2009 Nomor 18) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terkhir dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 99 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 18 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Temanggung (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
2012 Nomor 99) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan oleh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung. Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja maupun akuntabilitas keuangan serta mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung. Sesuai ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dalam hal standar akuntansi pemerintahan tidak mengatur jenis usaha BLUD, BLUD mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permenkeu No. 217/PMK.05/2016; Permenkeu No. 220/PMK.05/2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin Berbasis Akrual
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu mengatur kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin Berbasis Akrual. Pengaturan kebijakan Akuntansi Pemerintah sebagaimana dimaksud tersebut disusun berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin berbasis Akrual.
Dasar Hukum : UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 27 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkeu Nomor 238/PMK.05/2011, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008, Perda Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012, Perda Kabupaten Tapin Nomor 12, Perda Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016, Perbup Tapin Nomor 11 Tahun 2012,
Peraturan ini menetapkan tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin berbasis Akrual, meliputi Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah, Pelaporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat