PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR
2016
Qanun NO. 2, LD.2016/NO.4
Qanun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu melakukan penataan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Besar. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Besar.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No.44 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2015.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Staf Ahli, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2008
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2009
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 15 Tahun 2010
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 7 Tahun 2010
- Qanun Kab. Aceh Besar Nomor 15 Tahun 2011
-
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen No. 2 Tahun 2016
bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Pemerintah Desa, serta pelaksanaan tugas Kepala Desa perlu dioptimalkan guna mencapai kesejahteraan bagi masyarakat desa
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum 2.Tugas dan Wewenang 3.Hak dan kewajiban 4.Pemilihan Kepala Desa 5.Masa Jabatan 6.Pemberhentian Kepala Desa 7.Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu 8.Laporan 9.Larangan 10.Sanksi 10.Tindakan Penyidikan 11.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 16
Agustus 2016 Nomor 910/075/2016 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran
2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Kudus tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kudus Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kudus Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2015;
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional
pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan DaerahKabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenHulu Sungai Utara, maka perlu menyusun tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas unsur-unsur organisasi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenHulu Sungai Utara;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sistematika;Ketentuan umum;Tugas Pokok, fungsi Dan Uraian Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/476/SJ tanggal 16 Februari 2016 tentang Pencabutan/Perubahan Perda, Peraturan Kepala Daerah yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi maka perlu dilakukan pencabutan beberapa Perda Kabupaten Tanah Bumbu. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.45/0361/KUM/2015 tentang Pembatalan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Jasa Survey di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0362/KUM/2015 tentang Pembatalan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Antara Perusahaan Daerah Dengan Pihak Ketiga di Kabupaten Tanah Bumbu, Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/00584/KUM/2016 tentang Pembatalan Perda Kabupaten, Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/00735/KUM/2016 tentang Pembatalan Perda Kabupaten dan Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/00955/KUM/2016 tentang Pembatalan Perda Kabupaten/Kota maka Perda Kabupaten Tanah Bumbu yang dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat perlu dicabut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Perda tentang Pencabutan Beberapa Perda Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar hukum : UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Mendagri Nomor 188.34-8854 Tahun 2016; Instruksi Mendagri Nomor 582/476/SJ; Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.45/0361/KUM/2015; Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 0362/KUM/2015; Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0231/KUM/2016; Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0232/KUM/2016; Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0285/KUM/2016; Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0400/KUM/2016.
Dalam Perda ini diatur tentang Pencabutan Beberapa Perda Kabupaten Tanah Bumbu yaitu:
Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2005, Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2005, Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2005, Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2005, Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2006, Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2006, Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 27 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2009; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2009; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2009; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari keberlangsungan hidup manusia dan
keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, perlu
mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup,
tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal
sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; bahwa dalam rangka meningkatkan upaya pemerintah
daerah, masyarakat, media massa dan dunia usaha di
Kabupaten Banjarnegara dalam upaya mewujudkan
pembangunan yang peduli terhadap pemenuhan Hak
Anak dan perlindungan khusus Anak, perlu strategi dan
perencanaan pembangunan daerah secara terencana,
menyeluruh dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, Pemerintah Daerah perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kabupaten Layak Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip, arah Kebijakan dan Strategi
Bab III Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab IV Tahapn
Bab V Sekolah, Pesantren, Puskesmas dan Rumah Sakit Ramah Anak dan Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak
Bab VI Forum Anak
Bab VII Peran Serta Masyarakat, Dunia usaha dan Media Massa
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
47 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 02 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan dan Pembentukan 5 (lima) Kelurahan di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan implementasi otonomi yang luas, nyata, dan
bertanggung-jawab, maka dalam upaya meningkatkan aksesibilitas
pelayanan kepada masyarakat yang bercirikan perkotaan peOu
dilakukan pemekaran/pemecahan kelurahan dan dibentuk keluraha'n
baru; bahwa dalam rangka menindak-lanjuti Pasal 3 ayat (3) Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum
Pengaturan Mengenai Pembentukan Kelurahan, maka pembentukan,
pemekaran, penghapusan, dan penggabungan kelurahan perlu diatur
dalam Peraturan Daerah; bahwa untuk maksud huruf a dan b konsideran diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tanun Ivu; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Pemecahan Dan Pembentukan 5 (Lima) Kelurahan Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Pemecahan Kelurahan; Nama Kelurahan, Batas Dan Pembagian Wilayah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjalankan kewenangan di Daerah pembentukan produk hukum merupakan instrumen dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah dan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka daerah memerlukan dibentuknya pedoman pembentukan peraturan perundang-udangan daerah yang baik, dengancara dan metode yang pasti, baku dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk Peraturan di Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang :
- Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perangkat Daerah, Bagian Hukum, dll.
- Produk Hukum Daerah
- Asas Pembentukan Perda
- Perencanaan
- Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah
- Peraturan DPRD
- Sanksi
- Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi
- Penyebarluasan
- Partisipasi Masyarakat
- Pembiayaan
- Ketentuan Lain-lain
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat