Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2022

Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip, arah Kebijakan dan Strategi Bab III Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Bab IV Tahapn Bab V Sekolah, Pesantren, Puskesmas dan Rumah Sakit Ramah Anak dan Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak Bab VI Forum Anak Bab VII Peran Serta Masyarakat, Dunia usaha dan Media Massa Bab VIII Pendanaan Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
26 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2022
Tanggal Berlaku
26 Januari 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.2
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 849 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan