Peraturan Daerah ini Mengatur Tentangg Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengangkatan Perangkat Desa; Kedudukan Dan Tugas Perangkat Desa; Larangan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat