Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI ANGGOTA DPRD KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, perlu menetapkan besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Penrakilan Rakyat Daerah serta Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu.
- Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta besaran tunjangan transportasi bagi anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
5 halaman terdiri dari 3 halaman batang tubuh (8 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 22 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan
Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Daerah Lampiran VIII angka 6 (enam), perlu melakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Tengah
UU No.28 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014 , UU No.30 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.12 Tahun 2008, PermenPAN&RB No. 34 Tahun 2011, Permendagri No.35 Tahun 2012, PermenPAN&RB No.39 Tahun 2013, PeraturanKPK No.7 Tahun 2016, PermenPAN&RB No.41 Tahun 2018, Permendagri No.77 Tahun 2020, KeputusanMendagri No.900-4700 Tahun 2020, PERDA No.09 Tahun 2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Halaman 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FASILITASI PENYELENGGARAAN PEMAKAMAN BAGI JENAZAH PEJABAT, MANTAN PEJABAT, ANGGOTA DPRD, MANTAN PIMPINAN DPRD DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
dalam rangka menghormati dan menghargai pengabdian, loyalitas dan dedikasi Pejabat Negara, Mantan Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah, Anggota DPRD, Mantan Pimpinan DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Nunukan yang meninggal dunia dan telah berjasa dalam mendukung program pembangunan dan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pemerintah Kabupaten Nunukan perlu memfasilitasi penyelenggaraan pemakamannya
untuk kelancaran penyelenggaraan pemakaman sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pemakaman bagi Jenazah Pejabat, Mantan Pejabat, Anggota DPRD, Mantan Pimpinan DPRD dan Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utar
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FASILITAS PEMAKAMAN
BAB III PELAKSANAAN PEMAKAMAN
BAB III PEMBIAYAAN
BAB III PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 22 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia,
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun
atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.24 Tahun 2020, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No.10 Tahun 2019, PERBUP No.67 Tahun 2019, PERBUP No.68 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dl
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Halaman 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 22 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 49 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Kelembagaan Serta Honorarium Petugas Desa Tahun Anggaran 2021
PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN-PEMERINTAH DESa-BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Kelembagaan Serta Honorarium Petugas Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6A ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2020 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Kelembagaan Serta Honorarium Petugas Desa Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 49) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal Ayat (4) dan Ayat (5) dihapus
Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan (satu) pasal yakni pasal 4A
Ketentuan Pasal 8 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Kelembagaan Serta Honorarium Petugas Desa Tahun Anggaran 2021
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 22 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Walikota Nomor 188.45-79/K/Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 44 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena adanya kinerja, tanggungjawab dan mobilitas penyuluh yang berada di masing-masing desa dan kecamatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 2 Tahun 2014; Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 44 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 22 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. PALI No. 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Bantuan Uang Transport Guru dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Pedoman Bantuan-Uang Transport-Guru-dan-Tenaga Kependidikan-Jenjang Pendidikan-anak Usia Dini-Sekolah Dasar-dan-Sekolah Menengah Pertama
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Bantuan Uang Transport Guru dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Bahwa masih terdapat adanya beberapa ketentuan yang belum terkoordinir dalam pedoman yang telah ditetapkan sebelumnya dan dalam rangka perbaikan dan tertib administrasi dalam pemberian bantuan uang transport bagi guru dan tenaga kependidikan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 7 Tahun 2013; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah denagn Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 2 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 13 Tahun 2018 meliputi : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Bab III Tambahan Kesejahteraan Khusus Sekolah Negeri diubah; Ketentuan Pasal 4 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 ayat, yakni ayat (1.a) dan; Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Bantuan Uang Transport Guru dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023
Mencabut :
PERBUP Kab. Bantul No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, Dan Pegawai Tetap Yayasan TA 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Yayasan di Kab Bantul
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Guru Tidak Tetap,
Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap
Yayasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu
diberikan insentif sehingga dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik untuk turut serta dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012.
Materi pokok : Kriteria penerima insentif, Pengajuan, pembayaran dan pertanggungjawaban pemberian insentif, Pembinaan dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul
Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Guru Tidak
Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan
Tahun Anggaran 2020.
Jumlah halaman : 10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat