PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk pelaksanaan keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan
Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Daerah Lampiran VIII angka 6 (enam), perlu melakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Tengah
- UU No.28 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014 , UU No.30 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.12 Tahun 2008, PermenPAN&RB No. 34 Tahun 2011, Permendagri No.35 Tahun 2012, PermenPAN&RB No.39 Tahun 2013, PeraturanKPK No.7 Tahun 2016, PermenPAN&RB No.41 Tahun 2018, Permendagri No.77 Tahun 2020, KeputusanMendagri No.900-4700 Tahun 2020, PERDA No.09 Tahun 2016
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
- Halaman 5
|