Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015 Tahun
2015 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Nomor 13 tentang Penyajian Laporan
Keuangan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1818);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
236);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 284);
19. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 98 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 99);
20. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 88);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peraturan Bupati ini bermaksud sebagai pedoman bagi BLUD
dalam rangka menerapkan SAP berbasis akrual.
(2) Peraturan Bupati ini bertujuan untuk menyajikan laporan
keuangan yang relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat
dipahami
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kebijakan Akuntansi BLUD;
b. Sistem Akuntansi BLUD; dan
c. BAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PROSEDUR AKUNTANSI DAN PELAPORAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TANPA MELALUI REKENING KAS UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal
penerimaan dan pengeluaran daerahsesuai
denganketentuan peraturan perundang-undangan
tidakdilakukan melalui Rekening Kas Umum
Daerah, Bendahara Umum Daerah melakukan
pencatatan dan pengesahan penenmaan dan
pengeluaran daerah tersebut.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun
2008; Permendagri No.64 Tahun
2013; PMK No.238/PMK.05/2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pihak Yang Terkait, Dokumen Yang Digunakan Dan Mekanisme Pengesahan, Proses Akuntansi, Penyajlan Laporan Keuangan, Ilustrasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Solok No. 12 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemda Kab. Solok
ABSTRAK:
Bahwa Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah yang tercantum dalam Perbup Solok No. 12 Tahun 2014 tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka terhadap Perbup tersebut perlu dilakukan perubahan
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, KMK No. 81/KM.06/2018. Perda Kab. Solok No. 3 Tahun 2017, Perbup Solok No. 12 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Lampiran XIII Perbup Solok No. 12 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemdakab. Solok sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Solok No. 40 Tahun 2017 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 8 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karang Asem No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Karangasem
Mengubah
PERBUP Kab. Karang Asem No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Karangasem
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi barang Milik Daerah, maka Peraturan
Bupati Karangasem Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Karangasem,
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun
2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Karangasem.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
15.Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun2008
16.Peraturan Bupati Karangasem Nomor 19 Tahun 2014
Perubahan Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Karangasem (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2014 Nomor 19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Perbup Nomor 19 Tahun 2014
128 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau masih terdapat beberapa penyajian beberapa akun yang belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; PP NO. 71 TAHUN 2010; PP NO. 12 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013; PERMENDAGRI NO. 73 TAHUN 2015; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014
Merubah Beberapa Ketentuan dalam peraturan Bupati Natuna Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2016 Nomor 67) yang telah diubah dengan peraturan Bupati Natuna Nomor T4 Tahun 2org tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 74)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Merubah Beberapa Ketentuan dalam peraturan Bupati Natuna Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2016 Nomor 67) yang telah diubah dengan peraturan Bupati Natuna Nomor T4 Tahun 2org tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 74)
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN KRITERIA TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT KABUPATEN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur mengenai penetapan jumlah Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) serta kriteria Tambahan Uang (TU) persediaan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2008; Qanun Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Aceh Singkil Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 77 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan; BAB III Tambahan Uang Persediaan; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Way Kanan;
Kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Way Kanan terrdiri atas prinsip, dasar, konsep, aturan, dan praktik spesifik yang dipilih oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan
SKPD,PPKDdan laporan keuangan Pemd
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
-
-
-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka terhadap Lampiran X, Lampiran XV, dan Lampiran XVI Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dnegan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PERPRES No.87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015;PERMENDAGRI No.79 Tahun 2018; KEPMENKES No.191/MENKES/SK/V/2013 Tahun 2013; KEPMENDAGRI No.131.14.664; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2019;
Ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 64 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016 Nomor 64) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Lamp XIX
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boyolali
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
dipandang perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Boyolali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2016 diubah.
160 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bulungan No. 41 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2020/NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan, untuk penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual belum sepenuhnya terakomodir, khususnya yang terkait dengan kebijakan akuntansi aset sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan
Melakukan perubahan atas Lampiran pada Paragraf 132, 133,135, 153, dan 159
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat