Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 64 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016 Nomor 64) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Meranti
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Selat Panjang
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD. 2020/No.6
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Bidang
Halaman ini telah diakses 143 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan