Ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 64 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016 Nomor 64) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat