uang persediaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2020/ No. 520
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN KRITERIA TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT KABUPATEN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur mengenai penetapan jumlah Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU) serta kriteria Tambahan Uang (TU) persediaan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2008; Qanun Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Aceh Singkil Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 77 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan; BAB III Tambahan Uang Persediaan; BAB IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
- 7 hal
|