Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan; BAB III Tambahan Uang Persediaan; BAB IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat