Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2020/ No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
dipandang perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Boyolali;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2018;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Boyolali
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2016 diubah.
- 160 hlm
|