PERWALI Kota Bekasi No. 51 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah Kota Bekasi berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 51 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan Peraturan Perundang-Undangan terkait tata naskah dinas serta administrasi Pemerintahan Daerah sehingga perlu diganti sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional RI No. 5 Tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas; Pembuatan Naskah Dinas; Pengamanan Naskah Dinas; Pejabat Penandatangan Naskah Dinas; Pengendalian Naskah Dinas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
21 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jambi Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administratif persuratan di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, diperlukan Kode Klasifikasi sebagai pedoman dalam pengaturan, penataan dan penemuan kembali arsip; sehubungan dengan telah berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.4.1/8557/SJ tentang Penggunaan Kode Klasifikasi Arsp di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
UU No.9 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2023; PP No.61 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.135 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.83 Tahun 2022; Perda Kota Jambi No.14 Tahun 2016; Perda Kota Jambi No.4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang kode klasifikasi arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kode klasifikasi arsip.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Perwali Jambi No.29 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
127 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sorong Nomor 15 Tahun 2024
STANDARISASI HARGA SATUAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SORONG TAHUN ANGGARAN 2025
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15, BD. No. 15/2024, LL Kota Sorong: 15 hal
Peraturan Walikota (Perwali) tentang STANDARISASI HARGA SATUAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SORONG TAHUN ANGGARAN 2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi serta untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sorong diperlukan Standarisasi Barang dan Jasa.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/ 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 10 Tahun 2014;
Standar Biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan sebagai acuan penghitungan kebutuhan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, baik berupa Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran. Penetapan Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Sorong bertujuan menjamin kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sorong.
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Sorong meliputi:
a. bidang aparatur;
b. belanja barang dan jasa; dan
c. analisa pekerjaan konstruksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Lamp 379 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Bahwa untuk arsip dinamis merupakan arsip yang masih digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi sehingga harus dikelola dengan baik dan benar, serta dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadirya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak sehingga harus kelola dan dijaga keamanannya.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 43 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 6 Tahun 2023, PP No 28 Tahun 2012, Permendagri No 78 tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 135 Tahun 2017, Perka ANRI No 17 Tahun 2011, Perka ANRI No 19 Tahun 2012, Perka ANRI No 14 Tahun 2015, Perka ANRI No 22 Tahun 2015, PERDA Kota Gorontalo No 1 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akases arsip dinamis, unit pengolah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15, BD Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dan terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan; bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan pengaturan dengan instrumen Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA KELOLA SPBE
BAB III MANAJEMEN SPBE
BAB IV AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB V PENYELENGGARA SPBE
BAB VI PERCEPATAN SPBE
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
23 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Perwali ini ditetapkan untuk menyesuaikan pengalokasian belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara No. 188.44/K.45/2024 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus Kepada Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Gubernur Kaltara No. 188.44/K.37/2024 tentang Penetapan Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024.
UU No.29 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Kota Tarakan No.4 Tahun 2023; Perwali Tarakan No.33 Tahun 2023;
Perwali ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perwali Tarakan No. 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yaitu pada Pasal 3, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Lampiran I, dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Perwali Tarakan No. 33 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
7 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 15 Tahun 2024
standar kompetensi - jabatan administrator - jabatan pengawas
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15, BD Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara,
dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil
negara berbasis sistem merit, setiap instansi
pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi
Aparatur Sipil Negara;
bahwa dalam rangka mewujudkan profesionalisme
jabatan administrator dan jabatan pengawas di
lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, perlu disusun
standar kompetensi jabatan administrator dan jabatan
pengawas.
-
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan
Jabatan Pengawas
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020
-
5 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15, Berita daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata caraEvaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RencanaPembangunan Jangka Panjang Daerah dan RencanaPembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata CaraPerubahan Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlumenetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana KerjaPemerintah Daerah Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 1964 tentang PembentukanDaerah Tingkat I Lampung (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1964 Nomor 95, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 2688);2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentangPembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan,Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur danKotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3825);3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4286);4.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6856);6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6757);7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentangPembinaan dan Pengawasan Penyelenggara PemerintahDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6041);8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentangSinkronisasi Proses Perencanaan dan PenganggaranPembangunan Nasional (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2017 Nomor 05 Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia 6056);9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentangStandar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6178);10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia homor 6322);11.Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentangKetentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi DaerahDalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6881);12.Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentangPengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);13.Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentangHarmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6909);14.Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentangPelaksanaan Pencapaian Tujuan PembangunanBerkelanjutan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 136);Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentangRencana Pembangunan Jangka Panjang MenengahNasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 10);16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian danEvaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara EvaluasiRancangan Peraturan Daerah Tentang RencanaPembangunan Jangka Panjang Daerah dan RencanaPembangunan Jangka Menengah Daerah, serta TataCara Perubahan Rencana Pembangunan JangkaPanjang Daerah, Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah, dan Rencana Kerja PemerintahDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017Nomor 1312);17.Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentangStandar Teknis Pelayanan Dasar pada StandarPelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsidan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 868);18.Peraturan Menteri Pekerjaan Umam dan PerumahanRakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar TeknisStandar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2018 Nomor 1891);19.Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 32 Tahun 2018 tentang Standar TeknisPelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1891);20.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu PelayananDasar pada Standar Pelayanan Minimal BidangKesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 68);21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor1447);23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor1781);24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);25.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Risetdan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang StandarTeknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 677);Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka PanjangDaerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2005-2025(Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2007 Nomor6, Tambahan Lembaran Berita Daerah Nomor 314);27.Peraturan Gubernur Lampung Nomor 15 Tahun 2023tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ProvinsiLampung Tahun 2024 (Berita Daerah Provinsi LampungTahun 2023 Nomor 15);28.Peraturan Gubernur Lampung Nomor 55 Tahun 2023tentang Rencana Pembangunan Daerah ProvinsiLampung Tahun 2025-2026 (Berita Daerah ProvinsiLampung Tahun 2023 Nomor 55);29.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2016tentang Rencana Pembangunan Jangka PanjangDaerah (RPJPD) Kota Metro Tahun 2005-2025(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 14,Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 14);30.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun2016 Nomor 24) sebagaimana telah diubah melaluiPeraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 (LembaranDaerah Kota Metro Tahun 2019 Nomor 9);31.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2021tentang Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah Kota Metro Tahun 2021-2026 (LembaranDaerah Kota Metro Tahun 2021 Nomor 7);32.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2022tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Metro2022-2041 (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2022Nomor 5);33.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2024tentang Pajak Dan Retribusi Daerah (Lembaran DaerahKota Metro Tahun 2024 Nomor 1)
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
Halaman: 9
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2024
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 43 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DANBELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 43 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DANBELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Organisasi, Antar Unit Organisasi, Antar Program, Antar Kegiatan, Antar Sub Kegiatan, dan Antar Kelompok, Antar Jenis Antar Objek, Antar Rincian Objek, Antar Rician Objek dan/Sub Rincian Objek dalam Pasal 13 ayat (1) Pergersan anggaran sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2023; PP No.109 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2023; Permendagri No.900.1.15.5-1317; Perda No.8 Tahun 2023; Perwali No.43 Tahun 2023;
Berkurangnya belanja barang dan jasa serta belanja bantuan keuangan.
Bertambahnya belanja modal peralatan dan mesin
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
8 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 15 Tahun 2024
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024 NOMOR 15
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perdagangan telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan;
b. bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Perdagangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajeman Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 8).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
Bagian Kesatu
KEPALA DINAS
Paragraf 1
Sekretariat
Paragraf 2
Subbagian Umum, dan Kepegawaian
Paragraf 3
Subbagian Perencanaan, Keuangan, Evaluasi dan Tindak Lanjut
Bagian Kedua
Bidang Perdagangan
Bagian Ketiga
Bidang Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI
TATA KERJA
Bagian Kesatu
Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi
Bagian Kedua
Pengendalian Dan Evaluasi, Serta Pelaporan Dan Pengawasan
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Peraturan W ali Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2022 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERATURAN WALi KOTA PALOPO NOMOR 15 TAHUN 2024
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat