Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 15 Tahun 2024

Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Bab IV Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 15 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
18 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2024
Tanggal Berlaku
18 Maret 2024
Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 15
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 74 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan