Standar Biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan sebagai acuan penghitungan kebutuhan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, baik berupa Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran. Penetapan Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Sorong bertujuan menjamin kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sorong. Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Sorong meliputi: a. bidang aparatur; b. belanja barang dan jasa; dan c. analisa pekerjaan konstruksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat