Badan Layanan Umum - Kesehatan - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2021/NO.30 LL Kab Kubu Raya : 53 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah dengan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 20/DINKES/2021 tentang Status Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) dan pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang/jasa kepada masyarakat yang diatur dengan Peraturan Bupati dan disampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Tarif Layanan Kesehatan; Pelayanan Yang Dikenakan Tarif; Golongan Tarif Layanan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan; Struktur dan Besarnya Tarif; Pelayanan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional; Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Asuransi/Jaminan Pemeliharaan Kesehatan; Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran; Tata Cara Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengelolaan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
10 Halaman dan 43 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 30 Tahun 2017
PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Peizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana sebahagian kewenangan penerbitan izin dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi, maka Peraturan Bupati Enrekang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang dipandang sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 221);
5. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanaan
Terpadu Satu Pintu;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 18);
8. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perijinan Investasi Secara Elektronik.
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun
2016 Nomor 21).
1. KETENTUAN UMUM
2. PENDELEGASIAN KEWENANGAN
3. PENANOATANGANAN
4. PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN DAN NON IZIN
5. KOORDINASI DAN PELAPORAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Enrekang Nomor 14 Tahun 2014
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dengan menyatukan proses pengelolaan pelayanan baik yang bersifat perizinan dan nonperizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Permendagri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dimana jenis, prosedur dan metode Penyelenggaraan PTSP yang bersifat inovatif ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perbup Nomor 39 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kelembagaan Dan Kewenangan; Bab III MPP, Standar, Dan Manajemen Pelayanan; Bab IV Perencanaan; Bab V Penyederhanaan Jenis Dan Prosedur; Bab VI Prosedur Penandatanganan Surat Perizinan Dan Non Perizinan; Bab VII PSE; BAB VIII Sarana Dan Prasarana; Bab IX Sumber Daya Manusia; BAB X Etika Pelayanan Bab X; BaB XI SKM; Bab XII Inovasi; Bab XIII Forum Komunikasi PTSP; Bab XIV Pencabutan Izin; Bab XV Kerja Sama; Bab XVI Pembinaan Dan Pengawasan; Bab XVII Pelaporan; Bab XVIII Pendanaan; Bab XIX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan pelayanan
kesehatan masyarakat khususnya dalam penanganan
pasien gawat darurat medis, diperlukan sarana pelayanan
prafasilitas pelayanan kesehatan melalui Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi
dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses
telekomunikasi 119;
b. babwasesuaiketentuanPasal 5 ayat (3) danPasal 27 ayat
(3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun
2016 tentang SistemPenanggulangan Gawat Darurat
Terpadu, Pemerintah Daerab bertugas dan bertanggung
jawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu
(Public Safety Center);
c. babwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf adanhuruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Public Safety Center119
Kabupaten Kolaka Utara (PSC 119 Kab. Kolaka Utara) ;
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003,tentang
Keuangan Negara ( Lembaran Negara RI Tabun2003
Nomor 47, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355 );
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana,
Kabupaten Kolaka Utara Propinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 114);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara RI Nomor 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara RI Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014
TentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4570);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat
Darurat Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 802);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN PSC 119,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV STRUKTUR PSC 119 KAB. KOLAKA UTARA,
BAB V PENYELENGGARAAN PSC 119 KAB. KOLAKA UTARA,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN, DISPENSASI DAN REKOMENDASI PEMANFAATAN JALAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Jalan, maka perlu diatur Izin, Dispensasi dan Rekomendasi Mengenai pemanfaatan dan Penggunaan jalan Kabupaten agar sesuai dengan Fungsi Jalan, Menjamin Kelancaran, Keselamatan Penggunaan Jalan dan Keamanan konstruksi jalan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin, Dispensasi dan Rekomendasi Pemanfaatan Jalan.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.34 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Batang Hari No.16 Tahun 2017.
Perbup Ini Mengatur Mengenai Izin, Dispensasi Dan Rekomendasi Pemanfaatan Jalan; Meliputi; Maksud Dan Tujuan; Lingkup Izin, Dispensasi, Rekomendasi Dan Pemanfaatan Jalan; Izin; DIspensasi; Rekomendasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Monitoring Dan Evaluasi Izin Lokasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 148 Peraturan
Pemerintah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang, dalam pelaksanaan pengendalian
pemanfaatan ruang untuk menjamin terwujudnya tata ruang
sesuai dengan rencana tata ruang, salah satunya
dilaksanakan melalui perizinan;
b. bahwa Izin Lokasi merupakan izin yang diberikan dalam
rangka kegiatan penguasaan tanah, sehingga dalam
pelaksanaan perolehannya perlu dilakukan evaluasi dan
monitoring agar tahapan-tahapannya dapat berjalan sesuai
dengan rencana dan mempunyai kepastian hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Monitoring dan Evaluasi Penerbitan Izin Lokasi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 201
Terdiri dari 19 pasal 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Objek Dan Subjek Izin Lokasi, Tata Cara Monitoring Dan Evaluasi Izin Lokasi, Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi, Pelaporan Perolehan/Penguasaan Tanah, Tata Cara Pengendalian Izin Lokasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
mengatur mengenai Monitoring Dan Evaluasi Izin Lokasi
KEPPRES No. 8 Tahun 1974 tentang Perubahan dan Penambahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian di Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinaan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian Di Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1974
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 1983.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 30 Tahun 2014
Ketenagakerjaan;Pajak dan Retribusi Daerah;Perizinan, Pelayanan Publik
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2014/NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah;bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penerbitan perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah Kota Banjarmasin merupakan urusan pemerintahan daerah Kota Banjarmasin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER.02/MEN/III/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dan sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;Penetepan Retribusi;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Sanksi Administrasi;Kedaluwarsa;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2014.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya No. 30 Tahun 2017
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BERBASIS SISTEM APLUIKASI ELEKTRONIK TERPADU ONLINE PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KUBU RAYA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Berbasis Sistem Aplikasi Elektronik Terpadu Online Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan guna tercapainya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik, maka perlu dilaksanakan pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis sistem aplikasi elektronik terpadu online;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2012, Perpres No.27 Tahun 2009, Perpres No.97 Tahun 2014, Permendagri No.24 Tahun 2006, Perbup No.20 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Jenis Perizinan dan Non Perizinan; Mekanisme Pelayanan; Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi; Kewenangan Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Terpadu; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Terdiri atas 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat