PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN BERBASIS SISTEM APLUIKASI ELEKTRONIK TERPADU ONLINE PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KUBU RAYA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/NO.30, TBD No.30, LL KAB. KUBU RAYA: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Berbasis Sistem Aplikasi Elektronik Terpadu Online Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan guna tercapainya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik, maka perlu dilaksanakan pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis sistem aplikasi elektronik terpadu online;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2012, Perpres No.27 Tahun 2009, Perpres No.97 Tahun 2014, Permendagri No.24 Tahun 2006, Perbup No.20 Tahun 2014;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Jenis Perizinan dan Non Perizinan; Mekanisme Pelayanan; Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi; Kewenangan Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Terpadu; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
- Terdiri atas 2 halaman penjelasan
|