Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa perumahan yang sehat, aman, serasi, dan
teratur sebagai tempat tinggal yang layak
merupakan hak warga Kabupaten Kulon Progo
menuju masyarakat yang agamis, harmonis,
sejahtera, dan berkeadilan;
b. bahwa pertumbuhan perumahan perlu
diupayakan penataannya sehingga dapat
mewujudkan penyelenggaraan perumahan yang
terencana, teratur dan berkelanjutan di
Kabupaten Kulon Progo;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang
terlibat dalam penyelenggaraan perumahan maka
diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan
Perumahan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ;
3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN, Perencanaan, Perizinan Perumahan, Pembangunan Perumahan, Pemanfaatan Perumahan, Pengendalian Perumahan, Kepadatan, RUMAH MILIK MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH, PRASARANA DAN SARANA LINGKUNGAN PERUMAHAN
SERTA UTILITAS UMUM PERUMAHAN. Peran Serta Masyarakat, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 36 HLM, Penjelasan: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 8 Tahun 2023
Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2023 (8)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah
Kabupaten/Kota berwenang dalam penyelenggaraan Prasarana , Sarana , dan Utilitas perumahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Thaun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020, PP No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 12 Tahun 2021, Permendagri No 9 Thaun 2009, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, tujuan, prinsip, dan ruang lingkup, wewenang, perumahan, prasarana, sarana dan utilitas, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas, penyerahan, pembentukan tim verifikasi, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, penagihan, pemeliharaan dan perawatan prasarana, sarana dan utilitas, pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, pelaporan, pembinaan, penyelesaian sengketa, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penyerahan Prasarana , Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan dan Permukiman (Lembaran Berita Daerah Kota Gorontalo
Tahun 2020 Nomor 23), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Klaten No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa perangkat daerah merupakan unsur pembantu
Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Klaten dalam penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
Kabupaten Klaten yang meliputi urusan pemerintahan
wajib dan urusan pemerintahan pilihan; bahwa dalam rangka pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta
invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah, perlu
ada Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas
tersebut; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset
dan Inovasi Nasional yang mengamanatkan
pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah, maka
pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Klaten yang diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Klaten sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2023
TATA CARA - PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2023 NOMOR 223
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 11 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Penyusunan Propemperda di Lingkungan Pemerintah Daerah, Penyusunan Propemperda di Lingkungan DPRD, Pembahasan dan Penetapan Propemperda, Pengajuan Rancangan Perda di luar Propemperda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan . ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 ten tang
Pemberian lnsentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan
Kemudahan Investasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, kewenangan, Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Bentuk Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Jenis Usaha, Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Evaluasi dan Pelaporan, Jangka Waktu dan Frekuensi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 72 Tahun 2014 dicabut.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2023 (8): 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023 Permendagri No.77 Tahun 2020;Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda Mamasa No.2 Tahun 2009; Perda Mamasa No.13 Tahun 2022
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rincian perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp.999.366.239.026,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Enam Juta Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Dua Puluh Enam Rupiah) bertambah sejumlah Rp. 4.397.170.000,- (Empat Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah, perlumembentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang APBD Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.031.233.207.443,00 bertambah sebesar Rp.155.245.334.233,00 sehingga menjadi Rp.1.186.478.541.676,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
586 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat perlu ada penyelenggaraan lalu lintas dan
angkutan jalan yang mendukung dan memenuhi kebutuhan
masyarakat; bahwa kebutuhan masyarakat akan ketersediaan transportasi yang baik, aman, dan nyaman semakin bertambah, sehingga
perlu ada penataan dan regulasi yang dapat menjamin
kepastian hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan
sebagai bagian dari sistem transportasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
perhubungan merupakan salah satu urusan pemerintahan
wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang
menjadi kewenangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jaringan LLAJ, Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Penyelenggaraan Angkutan Jalan, Terminal, Pengujian dan Pemeriksaan Kendaraan, Perparkiran, Sistem Informasi dan Komunikasi LLAJ, Forum LLAJ, Perlakuan Khusus, Pembinaan Pengguna Jalan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Lain-Lain, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
56 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: Menetapkan APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp3.206.150.616.887,00 (tiga triliun dua ratus enam miliar seratus lima puluh enam ratus enam belas ribu delapan ratus delapan puluh tujuh rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 11 hlm. Lampiran: 1882 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat