PERDA Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2000, Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2002
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pajak
Hotel dan Restoran, perlu disesuaikan ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Pajak Restoran dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1987;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pajak Restoran
yang meliputi
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Dasar Pengenaan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2002
LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2002/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Organisasi -
Perangkat Daerah yang efektif, efisien, wajar dan
rasional; maka Pembentukan, Susunan . Organisasi
dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Banyumas sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten- Banyu1nas Nomor 24 Tahun
2000 perlu ditinjau kembali dan dilaksanakan
perubahan; bahwa perubahan Susunan Organisasi dan Tatakerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas
tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Bagian Pertama BAB IV tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN
SUSUNAN ORGANISASI, Pasnl 6 oyat (2), Pasal 7, Pasal 9, penyisipan Bagian Ketiga A, Bagian Ketiga B dan Bagian Ketiga C, perubahan Pasal 12, perubahan Bagian Kelima BAB IV tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI, penghapusan Bagian Keenam dan Bagian Ketujuh, perubahan Pasal 20, penyisipan Bagian Kedelapan A, perubahan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2000 diubah.
27 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya pemanfaatan air bawah tanah
untuk kebutuhan masyarakat, dipandang perlu dilakukan pengendalian
penggunaannya untuk dapat memenuhi kebutuhan tanpa
menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian sumber air dan
Lingkungan tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas dan landasan, wewenang dan tanggung jawab, kegiatan pengelolaan air bawah tanah, peruntukan dan pemanfaatan, perizinan, masa berlaku izin, tata cara memperoleh izin, berakhirnya izin pengelolaan air bawah tanah, kewajiban pemegang izin, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, prinsip penetapan struktur dan besarnya tar1f retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penetapan retribusi, tata cara penagihan dan pembayaran, pengawasan, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, ker1nganan, penglrangan dan pembebasan retribusi, larangan pemegang izin, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2002.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2002
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - LEMBAGA - TEKNIS - DAERAH - KABUPATEN - BANDUNG
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD 2002/38 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 namun sehubungan dengan hasil kajian dan evaluasi maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 perlu ditinjau kembali, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 50 Tahun 2000; Kepmendagri No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2000; Perda Kab. Bandung No. 13 Tahun 2001; Perda Kab. Bandung No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Bandung No. 15 Tahun 2001; Perda Kab. Bandung No. 7 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Lembaga Teknis Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2002.
35 hlm (lampiran 14 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2003
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2002- 2006, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Rencana, Pembangunan Tahunan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2003 ;
dasar hukum Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2002
materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah tentang sistematika dan isi REPETADA yaitu BAB 1 berisi Pendahuluan, BAB 2 berisi Kondisi saat ini, BAB 3 berisi Arah kebijakan dan prioritas Pembangunan daerah, BAB 4 beerisi rencana pembangunan tahun 2003, dan BAB 5 penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
241 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar, Serta Pembubaran Koperasi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 199 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka kewenangan bidang koperasi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka menciptakan kepastian hukum, pembinaan dan pengawasan bagi kegiatan usaha yang dilakukan oleh Koperasi dipandang perlu untuk memberikan status badan hukum kepada Badan Usaha Koperasi dengan pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran koperasi oleh Pemerintah Kabupaten Kudus;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur pengesahan akta perjanjian yang dibuat oleh para pendiri dalam rangka pembentukan koperasi dan memuat anggaran dasar koperasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat