materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah tentang sistematika dan isi REPETADA yaitu BAB 1 berisi Pendahuluan, BAB 2 berisi Kondisi saat ini, BAB 3 berisi Arah kebijakan dan prioritas Pembangunan daerah, BAB 4 beerisi rencana pembangunan tahun 2003, dan BAB 5 penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat