PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara Ketentuan yang mengatur mengenai cukai sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1996, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter AntiKorupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi;
b. bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi guna mewujudkan implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi dari ruang kelas, perlu dilakukan melalui insersi pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
c. bahwa untuk memberikan arah kebijakan implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Pati, perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana tekah diubah dengan UU No 20 tahun 2001; UU No 30 tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 47 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi;
b. pelaksana implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi;
c. kerjasama;
d. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 55 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kabupaten Pemalang Tahun 2012 - 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam kerangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi; bahwa dalam pencapaian Kabupaten Pemalang yang Sehat, Cerdas, Berdaya Saing dan Berakhlak Mulia dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan prima, peningkatan investasi dan daya saing daerah, maka perlu untuk melanjutkan dan menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2012 2016; bahwa Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2007 tentang Rencana Aksi Darah Pemberantasan Korupsi (RAD - PK) Ka bu paten Pemalang Tahun 2007-2011 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kabupaten Pemalang Tahun 2012 - 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; lnstruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kabupaten Pemalang Tahun 2012 - 2016 tercantum pada Lampiran I. Pelaksanaan dan kegiatan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi terdiri atas Bidang Pencegahan
Tindak Pidana Korupsi, Bidang Penindakan Tindak Pidana Korupsi dan Bidang Monitoring dan Evaluasi Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan Instansi Vertikal sebagaimana tercantum pada Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V. Satuan Kerja Perangkat Daerah wajib membuat Rencana Tindak Lanjut dengan berpedoman pada Peraturan
Bupati ini sebagaimana tercantum pada Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD TAHUN 2019 NOMOR 55/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 420/4048/SJ tanggal 20 Mei 2019 tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada Satuan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; SANKSI; PENGHARGAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
TIDAK ADA
Ketentuan mengenai integrasi penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada semua mata pelajaran dan kegiatan pada Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala Dinas; Ketentuan mengenai implementasi pendidikan antikorupsi sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat (1) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala Dinas; Tata cara pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Dinas.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 55 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pencegahan tindak pidana
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta berdasarakan
pertimbangan beban kerja dan risiko, ajudan dan
staf khusus perlu menyampaikan laporan harta
kekayaan penyelenggara negara; bahwa untuk lebih mendukung komitmen
penyelenggara negara dalam pelaporan harta
kekayaan, maka Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 11
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66
Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penambahan angka 16 dan angka 17 Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 56 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN - SISTEM PENANGANAN PENGADUAN - WHISTLEBLOWER SYSTEM - TINDAK PIDANA KORUPSI - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peran serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
bahwa pembentukan sistem penanganan pengaduan dan penugasan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, wajar dan adil;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PermenPAN dan RB No. 20 Tahun 2012; PermenPAN dan RB No. 60 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2007
PERBUP ini Mengatur Mengenai Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Meliputi Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Batasan; Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Ekspose Hasil Audit Investigasi atas Laporan/Pengaduan Whistle Blower; Perlindungan Terhadap Whistle Blower
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
7 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menangani pengaduan dari masyarakat atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, Dan bahwa untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani, perlu mendorong peran serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui suatu sistem penanganan pengaduan; Sehingga untuk memberikan acuan dalam penanganan pengaduan tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Lingkup Dan Sumber Pengaduan, Pelaporan Pengaduan, Pembentukan Tim Dan Mekanisme Penanganan Pengaduan, Tindak Lanjut Pengaduan, Paparan Dan Laporan Hasil Pemeriksaan, Pemantauan Dan Pemutakhiran, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
Permenhub No. 12 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 23 Tahun 2006 tentang Tata Cara Tetap Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Departemen Perhubungan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 2007 tentang Penetapan Koordinator Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Administrator Aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Departemen Perhubungan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kota Cirebon Tahun 2012 – 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat