Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 55 Tahun 2012

Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kabupaten Pemalang Tahun 2012 - 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kabupaten Pemalang Tahun 2012 - 2016 tercantum pada Lampiran I. Pelaksanaan dan kegiatan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi terdiri atas Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Bidang Penindakan Tindak Pidana Korupsi dan Bidang Monitoring dan Evaluasi Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan Instansi Vertikal sebagaimana tercantum pada Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V. Satuan Kerja Perangkat Daerah wajib membuat Rencana Tindak Lanjut dengan berpedoman pada Peraturan Bupati ini sebagaimana tercantum pada Lampiran VI.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 55 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kabupaten Pemalang Tahun 2012 - 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
27 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2012
Tanggal Berlaku
27 Desember 2012
Sumber
BD.2012/NO.55
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 59 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan