Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal
ABSTRAK:
bahwa pelayanan perizinan satuan pendidikan sangat penting
diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan
pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal yang
bertujuan mencerdasan anak bangsa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (4)
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan cara pelayanan perizinan satuan
pendidikan anak usia sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan tata dini dan
pendidikan nonformal; ahwa Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pelayanan Perizinan Satuan pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Nonformal, perlu disesuaikan dengan
perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan,
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 53 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non formal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, penyisipan Pasal 4A, perubahan ayat (2) Pasal 5, penyisipan Pasal 13A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD Tahun 2013 No.2/TLD No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa kontruksi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Pemerintah
Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan, pengawasan
terhadap usaha jasa konstruksi. Dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah
yang sesuai dengan kepranataan usaha, pemerintah daerah
wajib memberikan pelayanan dan pembinaan serta pengawasan
jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban
dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008 sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2008 sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jenis, bentuk, dan bidang usaha dalam sektor jasa konstruksi, termasuk persyaratan, klasifikasi, dan kualifikasi usaha. IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) diberikan oleh Bupati sesuai domisili, dengan kewajiban dan sanksi administratif bagi orang perseorangan atau BUJK yang tidak mematuhi ketentuan. Bupati bertanggung jawab atas pengawasan dan pemberdayaan, dengan sanksi berupa peringatan, pembekuan izin, atau pencabutan izin, yang dapat diberlakukan kembali setelah memenuhi kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
16 hlm beserta Penjelas
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu dilakukan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Reklame di Shelter dan Bus Trans Jogja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 37 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Reklame di Shelter dan Bus Trans Jogja
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 28 Tahun 2015
Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin-Usaha Mikro-Kecil Kepada Camat
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 314
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Wilayah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, perlu mendelegasikan kewenangan kepada Camat dalam pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, dimaksudkan dalam rangka memperpendek rentang kendali pelayanan publik di bidang Perizinan maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tidore Kepulauan tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat Di Wilayah Kota Tidore Kepulauan
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pengaturan izin usaha mikro dan kecil; c. pendegelasian kewenangan; d. pendataan pelaku usaha mikro; e. pendaftaran dan pemberian izin usaha mikro dan kecil; f. hak dan kewajiban serta larangan bagi PUMK; g. monitoring, evaluasi dan pelaporan; h. pembinaan dan pengawasan; i. pendanaan; j. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 18 Bab.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
Bahwa untuk dapat menyelenggarakan Usaha Pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal t4 ayat (1) dan pada Pasal 15 (1) undang-undang Nomor 10 Tahun2009 tentang kepariwisataan dan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan serta adanya data yang akurat tentang jumlah dan jenis usaha yang ada di Kabupaten Sambas, maka pengusaha pariwisata wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata agar tercipta iklim usaha dan kegiatan kepariwisataan yang lebih kondusif dengan tetap memperhatikan norma agama, norma kesopanan, norma adat istiadat dan nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat maka setiap usaha pariwisata perlu didaftar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hunrf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.33 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.67 Tahun 1996, Permen Kebudayaan dan Pariwisata No.53 Tahun 2013, Permen Pariwisata No.18 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sambas No.17 Tahun 2015, Perda Kabupaten Samba No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Usaha Pariwisata; Tempat Pendaftaran, Objek dan Tanggung Jawab; Jenis Layanan TDUP; Tahapan; Masa berlaku TDUP; Pembekuan Sementara dan Pembatalan; Pendanaan; Pelaporan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
45 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 28 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
bahwa pengendalian diperlukan terhadap penggunaan tempat oleh para pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya agar pemanfaatan ruang berjalan dengan baik dan sesuai dengan fungsi yang telah diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru dan menunjukkan legalitas usahanya;bahwa keberadaan kegiatan usaha dengan menggunakan tempat yang berada dalam wilayah daerah harus memperhatikan aspek sosial dan budaya serta pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang serasi dan terpadu guna menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan lancar sesuai peruntukkannya;bahwa pemberian izin pemanfaatan ruang merupakan kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota pada lampiran huruf k bidang Penataan Ruang;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Tempat Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Stbl 1926 Nomor 226 diubah dan ditambah terakhir dengan Stbl 1940 Nomor 14 dan 450;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2013.
Peratuan Daerah ini Mengatur Tentang Izin Tempat Usaha dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Perizinan;Persyaratan Mendapatkan Izin;Proses dan Jangka Waktu Penerbitan Izin;Penolakan Izin;Masa Berlaku Izin dan Pembatalan Izin;Kewajiban Pemegang Izin;Pembiayaan;Pembinaan;Pengawasan;Sanksi Terhadap Pelanggaran;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Padang Panjang tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemkot. Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan sangat diperlukan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik serta membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel, maka perlu menyusun pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 96 Tahun 2012, PermenPANRB No. 16 Tahun 2017, Perda Kota padang Panjang No. 9 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan dan Manfaat
3. Ruang Lingkup
4. Prinsip Forum Konsultasi Publik
5. Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik
6. Monitoring dan Evaluasi
7. Pelaporan
8. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat