Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Usaha Pariwisata; Tempat Pendaftaran, Objek dan Tanggung Jawab; Jenis Layanan TDUP; Tahapan; Masa berlaku TDUP; Pembekuan Sementara dan Pembatalan; Pendanaan; Pelaporan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat