Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 memuat arah kebijakan pembangunan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah, dan dalam melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pasal 18 UUD Tahun 1945; UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2005; UU Nomor 12 Tahun 2018; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 17 Tahun 2017; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Keppres Nomor 27 tahun 1981; Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 16 Tahun 2008; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 3 Tahun 2017; Perda Kabupaten Simalungun Nomor 8 Tahun 2018; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 117 Tahun 2017; Permendagri Nomor 22 Tahun 2018; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perbup Simalungun Nomor 32 Tahun 2017; Perbup Simalungun Nomor 35 Tahun 2018; Perbup Simalungun Nomor 18 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
9 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Adat Serta Sanggar Seni Lingkup Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempertahankan dan melestarikan budaya daerah, lembaga adat serta sanggar Seni di Kabupaten Konawe Utara sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional khususnya budaya suku-suku Lokal dan etnis maka sangat diperlukan pembinaan dan pengembangan lembaga adat serta sanggar Seni daerah kabupaten Konawe Utara ; b. bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam mempertahankan lembaga adat serta sanggar Seni di daerah Kabupaten Konawe Utara perlu membentuk lembaga adat tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang pembentukan lembaga adat serta sanggar seni Lingkup Kabupaten Konawe Utara
1. Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 4286) ; 2. Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia tahun 2004 nomor 126, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 4438); 3. Undang-undang Nomor 13 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten konawe utara di provinsi Sulawesi tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 53, Tambahan lembaran Negara Nomor 4389); 4. Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya (lembaran Negara republik Indonesia tahun 2010 nomor 130, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 5168);
5. Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (lembaran Negara republik Indonesia tahun 2013 nomor 116, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 5430); 6. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (lembaran Negara republik Indonesia tahun 2014 nomor 244, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 (lembaran negara republik Indonesia tahun 2015 nomor 58, tambahan lembaran Negara republik Indonesia nomor 5679); 7. Peraturan presiden nomor 78 tahun 2007 tentang pengesahan convention for the safeguarding of the intangible cultural heritage-konvensi untuk perlindungan warisan budaya tak benda (Lembaran Negara republik Indonesia tahun 2007 Nomor 81); 8. Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2014 tentang pedoman pelestarian tradisi; 9. Permendagri Nomor 52 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat; 10. Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN LEMBAGA ADAT SERTA SANGGAR
BAB III SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA ADAT SERTA SANGGAR DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
BAB IV PALZAFAH DAN AZAS
BAB V TUJUAN
BAB VI TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN PERANAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN LEMBAGA ADAT SERTA SANGGAR
BAB VIII PENGELOLAAN ASET KEKAYAAN BUDAYA DAN PENINGGALAN SEJARAH
BAB IX HUBUNGAN KERJA SAMA
BAB X PENDANAAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Gunung Batu Besar Dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati.
berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara
Desa Gunung Batu Besar dengan Desa Papaan Kecamatan
Sampanahan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/104/DSGBB/III/2019
dan Nomor 146.3/055/DS-PAP/III/2019
yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan
Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa
telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya
oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Desa Gunung Batu Besar
dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan Kabupaten
Kotabaru, yaitu garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Gunung Batu Besar
dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan, kedua Desa
sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil rapat
pembahasan; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Gunung
Batu Besar dengan Desa Papaan dimulai dari titik 01
dengan titik koordinat X=421591 Y=9710266 (titik berada
pada muara sungai bor boran); Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah menuju ke titik 02
dengan titik koordinat X=421911 Y=9709516 (titik berada
pada ujung kolam/hulu sungai bor boran);
Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah menuju ke titik 03
(antara kolam, buntan dan sungai sikung) dengan titik
koordinat X=423302 Y=9705360 (titik berada pada Sungai
Sikung/perempatan batas wilayah Desa Papaan, Desa
Gunung Batu Besar, Desa Sungai Betung dan Sungai
Basuang); dan Dari titik 04 dengan titik koordinat X=420936 Y=9710909
(muara Sungai Segayung) selanjutnya tarikan garis batas
wilayah mengikuti aliran Sungai Segayung sampai dengan
titik 05 dengan titik koordinat X=421696 Y=9714996.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupatı Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Sekretarıat Daerah Dan Sekretarıat Dewan Perwakılan Rakyat Daerah Kabupaten Musı Banyuasın
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN - BUPATI - NOMOR 56 - TAHUN 2016 - TENTANG - SUSUNAN - ORGANISASI,- URAIAN - TUGAS DAN FUNGSI - SEKRETARIAT - DAERAH DAN SEKRETARIAT - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KABUPATEN - MUSI BANYUAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Sekretarıat Daerah Dan Sekretarıat Dewan Perwakılan Rakyat Daerah Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan KabupatenlXota dan Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan tanggal 18 Januari 2019 Nomor 061/0216/VI/2019 hal Persetujuan Klasifikasi UKPBJ dan Pemetaan Kecamatan, maka dapat dibentuk UKPBJ Kabupaten Musi Banyuasin
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan perubahan organisasi dan uraian tugas dan fungsinya guna efektifitas penunjang kinerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 23 1ahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 99 Tahun 2018 ; Permendagri No 112 "rahun 2018 ;Permendagri No 134 Tahun 2018 ; Perda No 9 Tahun 2016 ;
materi pokok dalam peraturan ini antara lain : KETENTUANUMU ,SUSUNAN ORGANISASI,ASISTEN SEKRETARIS DAERAH BIDANG PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT ,ASISTEN SEKRETARIS DAERAH BIDANG PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN,ASISTEN SEKRETARIS DAERAH BIDANG ADMINISTRASI UMUM,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 75 Tahun 2017
Tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh Calon Kepala Desa hasil pelaksanaan seleksi tambahan yang lebih berkualitas, maka diperlukan seleksi tambahan yang jujur, adil dan transparan;
bahwa untuk melaksanakan seleksi tambahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan Panitia Seleksi Tambahan dengan berbagai latar belakang pendidikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 75 Tahun 2017 tentang Seleksi Tambahan dalam Pernilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 47 Tahun 2015; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 19 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 75 Tahun 2017
Tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa, yang terdiri atas II Pasal :
Ketentuan Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasai 3
(1) Seleksi Tambahan Pernilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Tambahan yang ditetapkan oleh Bupati.
3
(2) Panitia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berjumlah Gasal.
(3) Panitia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi syarat :
a. dihapus
b. Dapat berasal dari Unsur Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah/lnstansi Vertikal/PerguruanTinggi/Unsur Masyarakat.
(4) Seleksi tambahan calon kepala desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan melalui metode test tertulis dan penilaian pengalaman pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 22 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun 2019 perlu dilakukan perubahan;
b. Bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 memuat arah kebijakan pembangunan daerah yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijkan dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Pasal 18 UUD NRI Tahun 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2018; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No 17 Tahun 2017; Perpres RI No. 59 Tahun 2017; Perpres RI No. 129 Tahun 2018; Keppres RI No. 27 Tahun 1981; Perda Prov. Sumut No. 12 Tahun 2008; Perda Kab. Simalungun No. 5 Tahun 2007; Perda Kab. Simalungun No. 16 Tahun 2008; Perda Kab. Simalungun No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Simalungun No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Simalungun No. 3 Tahun 2017; Perda Kab. Simalungun No. 8 Tahun 2018; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 117 Tahun 2017; Permendagri No. 22 Tahun 2018; 32 Tahun 2017; Perbup Simalungun No. 35 Tahun 2018; Perbup Simalungun No. 18 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 1, 2, 3 dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Simalungun Nomor 22 Tahun 2018
7 Hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2019
PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN PERIZINAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 318
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat
khususriya dibidang pelayanan penzman serta mendorong
pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu
adanya sistem pelayanan izin yang cepat, efisien dan terpadu;
b. bahwa untuk kelancaran kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf
a diatas, maka dipandang perlu adanya Pendelegasian Wewenang
Penerbitan Perizinan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan
Perizinan T erpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 20014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tanun 2014 Nomor: 244. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor : 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor: 5679 );
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 61, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4846);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 );
11. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4592);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Taun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik ( Lembaran
Negara Rebublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambaan
Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 6215);
18. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
19. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
20. lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan
Perbaikan lklim lnvestasi;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah;
25. Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11
Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan dan
26. Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi, Kepala
Sadan Koordinasi Penanaman Modal tentang Sinkronisasi
Pelaksanaan Penanaman Modal di Daerah tanggal 15 September 2010;
27. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 570/3172/SJ Tanggal 19 Agustus
2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal Dalam Negeri melalui
Kelembagaan PTSP di Daerah;
28. Peraturan Bupati Konawe Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2017 Nomor 144).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PELIMPAHAN WEWENANG
BAB V PEMBINAAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI KETENTUN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 20 Tahun 2019
PETUNJUK-PELAKSANAAN-KEGIATAN PEMBANGUNAN-SARANA DAN PRASARANA-KELURAHAN-DAN-KEGIATAN-PEMBERDAYAAN MASYARAKAT-DI-KELURAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan petunjuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan kegiatan pemberdayaan masyarakat meliputi sumber pendanaan kegiatan, penggunaan dana masing-masing kegiatan, perencanaan kegiatan, penganggaran, serta pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, dipandang perlu untuk
mengatur pedoman penilaian risiko di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4440); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/K/LB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah; 12. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor PER-688/K/D4/2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
14. Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 31).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dalam rangka menyelenggarakan SPIP, Kepala Perangkat
Daerah wajib melakukan penilaian resiko di lingkungan
Perangkat Daerah masing-masing sesuai tahapan yang telah
ditetapkan dengan berpedoman pada Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 20 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG MEKANISME PERFORASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, LD.2019/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Perforasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pengendalian dan pengawasan pemungutan pajak daerah dan pendapatan Daerah, maka perlu mengatur mekanisme perforasi dan untuk meningkatkan realisasi pendapatan asli Daerah serta untuk memberikan legalitas terhadap tanda bukti pemungutan pendapatan asli Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Gorontalo No.11 Tahun 2006.
Dalam petraturan ini diatur tentang Mekanisme Perforasi termasuk didalamnya tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Subyek dan Obyek Perforsi, Tata Cara Pengajuan Perforasi, Pelaporan, Tata Cara Pengujian Perforasi, serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat