materi pokok dalam peraturan ini antara lain : KETENTUANUMU ,SUSUNAN ORGANISASI,ASISTEN SEKRETARIS DAERAH BIDANG PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT ,ASISTEN SEKRETARIS DAERAH BIDANG PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN,ASISTEN SEKRETARIS DAERAH BIDANG ADMINISTRASI UMUM,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat